Pemerintah Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, mengalokasikan dana sebesar Rp16 miliar dalam APBD 2011 untuk pembebasan lahan milik masyarakat.
"Dana sebesar itu digunakan untuk pembebasan lahan di 48 lokasi yang tersebar di sembilan kecamatan," kata Koordinator Tim Pembebasan Lahan Fahruddin di Tanjung, Jumat.
Fahruddin yang juga pejabat di bagian tata pemerintahan Sekretariat Daerah Tabalong mengatakan ada beberapa fasilitas umum yang telah dan akan dibangun, sehingga pemerintah mengalokasikan dana Rp16 miliar tersebut.
Sembilan kecamatan yang menjadi lokasi pembebasan lahan itu adalah Tanjung, Murung Pudak, Pugaan, Bintang Ara, Muara Uya, Jaro, Banua Lawa, Haruai dan Tanta.
Ia mengatakan, dari sejumlah lokasi pembebasan lahan itu, beberapa fasilitas umum yang mulai dibangun pada 2011 di antaranya RSUD H Badaruddin Tanjung dan "Islamic Center" di Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak.
"Untuk lahan relokasi rumah sakit dan 'Islamic Center' memang sudah dibebaskan meski belum seratus persen, dan kegiatan pembangunan juga sudah dimulai pada tahun ini," kata Fahruddin.
Terkait penetapan harga lahan yang akan dibebaskan, Fahruddin mengatakan mengacu pada nilai objek tanah, lokasi tanah dan bentuk lahan.
"Pemerintah daerah punya tim penilai harga tanah, karena itu penetapan harga lahan mengacu pada beberapa hal seperti nilai objek tanah, lokasi dan bentuk lahan itu sendiri," katanya.
Beberapa lokasi yang sudah dilaksanakan pembebasan lahan antara lain lahan Posyandu di Desa Kambitin Kecamatan Murung Pudaki, fasilitas rumah dinas di Desa Jirak, kantor Desa Harus Kecamatan Muara Harus, jembatan tebing siring di Desa Juai Kecamatan Tanjung dan fasilitas rumah dinas dokter di sejumlah kecamatan.mia/B
Editor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.