Bidang Propam Polda Kalimantan Selatan mengamankan dua oknum polisi ketika menggelar razia dijumlah tempat hiburan malam di Kota Banjarmasin Jumat (23/9) pukul 23.30-01.00 Wita.
Kepala Sub Bidang Provos Polda Kalsel Kompol Toestoes di Banjarmasin, Sabtu mengatakan, kegiatan razia itu dilakukan untuk menertibkan para anggota polisi yang sering berkunjung ketempat hiburan malam.
Dalam razia anggota itu pihak Propam Polda kalsel berhasil mengamankan dua oknum anggota polisi perairan berdinas di Polisi Perairan Mabes Polri yang saat diamankan sedang berada di dalam Diskotik Athena Hotel Banjarmasin Internasional.
Dua oknum polisi yang diamankan pihak bidang Propam Polda Kalsel saat berada di dalam diskotik itu diantaranya berinisial Briptu DD dan Bribda CH.
Kedua oknum itu diamankan Propam Polda Kalsel Sabtu (24/9) dini hari sekitar pukul 01.00 Wita setelah razia kedua setelah razia pertama tidak membuahkan hasil dan diduga bocor.
"Kita amankan kedua oknum polisi Briptu DD dan Bribda CH itu saat kita menggelar razia untuk kedua kalinya, karena ada dugaan razia pertama bocor dan tidak membuahkan hasil," ucapnya.
Lanjut Toestoes, sebelumnya razia pertama dilakukan pada Jumat (23/9) sekitar pukul 23.30 Wita karena ada laporan masuk bahwa beberapa anggota polisi berkunjung ke Diskotik Athena Hotel Banjarmasin Internasional (HBI).
Mendengar adanya informasi tersebut bidang Propam Polda Kalsel langsung menuju Diskotik Athena HBI dan langsung masuk dan saat masuk kegiatan diskotik dihentikan serta lampu dinyalakan untuk mengenali anggota polisi dengan memeriksa beberapa orang yang dicurigai sebagai anggota polisi.
Tapi ternyata nihil karena ada dugaan bahwa razia anggota yang ingin dilakukan pihak bidang Propam itu telah bocor sehingga para polisi yang sedang berkunjung sempat menghindar.
Namun tidak kalah cerdik, sekitar pukul 00.30 Wita pihak bidang Propam Polda Kalsel kembali melakukan razia ditempat yang sama dari razia kedua itu Propam mendapatkan hasil dengan mengamankan dua oknum anggota polisi dari satuan Polisi Pengairan Mabes Polri yang saat itu kapal mereka sedang sandar diwilayah perairan Kota Banjarmasin.
Mengetahui dua orang itu oknum anggota polisi, pihak Propam Polda Kalsel langsung mengamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait keberadaan mereka ditempat hiburan tanpa dilengkapi surat tugas dan wewenang.
"Mereka berdua kita amankan karena keberadaan kedua oknum tersebut tanpa ada surat tugas atau surat perintah untuk tujuan mengapa mereka berada di diskotik Athena HBI malam itu," terangnya.
Selanjutnya, setelah pemeriksaan terhadap kedua oknum Polisi Perairan dari Mabes Polri selesai maka akan diserahkan ke Komandan kapal yang saat ini sedang sandar diperairan Banjarmasin.
Untuk itu, Propam Polda Kalsel mengimbau agar setiap anggota Polri dilarang keras berkunjung ke area tempat hiburan malam tanpa disertai surat perintah dari satuan atau atasannya, demikian Toestoes./gun/B
Editor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.