Namun sedikit beda antara 'tanah haram' dengan perbuatan atau makanan minuman haram,
Banjarmasin (ANTARA) - Guru Haji Saiful Anshari dalam ceramahnya di Masjid Assa'adah Komplek Beruntung Jaya Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), usai Shalat Subuh Selasa mengungkap makna haram.

Ia mengatakan, pada dasarnya makna haram berupa larangan atau tidak boleh melakukannya.

"Namun sedikit beda antara 'tanah haram' dengan perbuatan atau makanan minuman haram," ujar Saiful yang baru datang melaksanakan ibadah haji lagi.

Sebagaimana halnya Mekkah Madinah yang Allah SWT  nyatakan sebagai tanah haram  (Allah muliakan).

Begitu pula dengan Muharram yang Allah nyatakan sebagai bulan haram, lanjut laki-laki yang pernah menimba ilmu pengetahuan agama di Pondok Pesantren (Ponpes) "Al Amin" Pemangkih Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Kalsel itu.

Ia mengingatkan, kalau di tanah haram jangan sekali-kali berpikiran yang tidak-tidak (aneh), apalagi melakukan perbuatan negatif, Allah tampakan dampak buruk pada diri yang bersangkutan.

"Bahkan tak lama sesudah melakukan perbuatan negatif di tanah haram, Allah tampakan dampak keburukan menimpa diri yang bersangkutan. Oleh sebab itu, jangan coba-coba," tegasnya.
Guru Haji Saiful Anshari saat ceramah di Masjid Assa'adah Komplek Beruntung Jaya Banjarmasin, usai Shalat Subuh Selasa (25/7/23). (ANTARA/Syamsuddin Hasan)

Sedangkan pada bulan haram, Allah akan melipatgandakan pahala bagi mereka (kaum Muslim) yang melakukan kebaikan atau amal ibadah.

"Oleh karena itu, pada bulan haram seperti 10 Muharram atau Hari Asyura untuk melapangkan rezeki keluarga dan orang-orang yang membutuhkan. Sebab nilai pahala akan Allah gandakan," katanya.

Berbeda misalnya kalau mengonsumsi makanan minuman haram, dampaknya bisa seketika atau berproses, tapi yang jelas ganjarannya pada alam akhirat, demikian Saiful Anshari.

Ceramah Saiful Anshari tersebut sebagai pengantar sebelum memasuki pengajian tauhid , khusus untuk mengenal sifat-sifat Allah SWT atau "Sifat 20" (sebutan urang Banjar Kalsel).
 

Pewarta: Syamsuddin Hasan
Editor : Gunawan Wibisono

COPYRIGHT © ANTARA 2026