Rektor Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Banjarmasin HM Ruslan akan menindak dosen yang terbukti terlibat dalam kasus pembuatan dokumen analisa mengenai dampak lingkungan (amdal) fiktif atau "bodong".

"Unlam akan menindak tegas," katanya di Banjarmasin, Minggu.

Menanggapi dugaan banyak dosen Unlam terlibat dalam dokumen amdal sejumlah perusahaan di daerah itu.  

Ia mengaku sedang melakukan inventarisasi dosen-dosennya yang terlibat pembuatan dokumen amdal, baik secara pribadi maupun melalui kelembagaan di Pusat Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) Unlam.

"Sebab cukup banyak dosen Unlam yang bertindak sebagai konsultan amdal pada perusahaan serta menjadi anggota komisi amdal, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota," kata Ruslan.

Temuan dari Kementerian Lingkungan Hidup, banyak dokumen amdal perusahaan di Kalsel diduga "bodong" karena tidak melalui prosedur serta ketentuan.

Sebagai tindak lanjut temuan itu, Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming mencabut 13 dokumen amdal perusahaan di kabupaten yang kaya dengan berbagai sumber daya alam (SDA) itu.

Bupati masih memberi kesempatan kepada perusahaan yang kena sanksi pencabutan dokumen amdal itu untuk mengurus kembali sesuai prosedur.

Sebanyak 13 perusahaan yang kena sanksi pencabutan dokumen amdal tersebut yakni PT Baramega Golbal Mineral, PT Bintuni Steenkol Prima,
PT Kamikawa Gawi Sabumi, PT Dharmatama Kencana, PT Borneo Indo Bara, PT Borneo Orbit Sukses Sejati, PT Tri Tunggal Mandiri, PT Berkat Sarana Buana, dan PT Total Orbit Prestasi.

Kemudian, PT CitrA Nusa Jaya, PT Seia Mintra Mandiri, PT Bumi Dharma Kencana dan PT Surya Kencana Asri./shn*C




Editor : Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026