Banjarmasin, (AntaranewsKalsel) - Kepolisian Sektor (Polsek) Paringin, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, melakukan razia terhadap petasan yang berdaya ledak tinggi yang sangat rentan menimbulkan bahaya bagi pengguna dan orang di sekitarnya.


"Razia petasan ini kami lakukan untuk menciptakan suasana aman di Bulan Ramadhan, disamping nyaman dan kondusif," kata Kapolsek Paringin Iptu Anthoni Silalahi melalui Kasubag Humas Polres Balangan Aiptu Piktrus di Balangan, Minggu.

Ia mengatakan, petasan yang dirazia itu yang ukuran diameternya melebihi dua Inc, selain itu mengeluarkan bunyi nyaring dan daya ledak kuat.

Petasan kerap kali membuat bising telinga dan menganggu terhadap pelaksanaan ibadah Sholat Tarawih karena mengeluarkan bunyi yang nyaring.

Selain itu petesan memang dilarang apalagi diperjual belikan yang diperbolehkan hanyalah kembang api sehingga siapa yang jual petasan langsung dirazia dan disita.

"Kami tidak ingin pengguna petasan membahayakan dirinya sendiri, apalagi yang berdaya ledak tinggi bisa menimbulka celaka dan petasan suara nyaring membuat bising telinga," ujarnya.

Terus dikatakannya, hasilnya dari kegiatan razia petasan tersebut ada berbagai petesan dengan merk dan daya ledak kuat diamankan oleh pihak kepolisian dan dimusnahkan langsung.

Razia petesan itu dipimping oleh Kapolsek Paringin Iptu Anthoni Silalahi dan mereka menyisir Pasar Ramadhan dan Pasar Paringin.

Dalam kegiatan razia itu ada tiga pedagang diamankan dan dibawa langsung ke Polsek Paringin guna diberi arahan dan imbauan terkait larangan menjual petasan dalam bentuk apapun.


Pewarta: Gunawan Wibisono
Editor : Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026