Banjarbaru, (AntaranewsKalsel) - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Selatan, siap mengawal penggunaan dana desa di provinsi setempat senilai Rp1.125 triliun.


"Kami siap mengawal akuntabilitas keuangan. Salah satunya pengelolaan keuangan dana desa," ujar Kepala Perwakilan BPKP Kalsel Sumitro di Kota Banjarbaru, Senin.

Ia mengatakan, bantuan dana desa yang dikucurkan pemerintah membuat desa seperti dimanjakan sehingga jika tidak dikawal dikhawatirkan aparatur desa masuk penjara.

Oleh karena itu, BPKP Kalsel siap memberikan pendampingan terhadap pemerintah daerah dan pengelola dana desa sehingga penggunaaannya tidak menyalahi ketentuan.

"Kita semua ingin penggunaan dana desa tepat sasaran sehingga hasilnya dirasakan masyarakat dan supaya tidak terjadi penyimpangan, kami siap mengawal," tegasnya.

Menurut dia, BPKP Kalsel dalam mengawal, mengamankan sekaligus menjaga akuntabilitas pengelolaan dana desa sudah meluncurkan Simda Keuangan Desa pada bulan Juli 2015.

Disebutkan, dari 13 kabupaten dan kota di Kalsel sudah enam kabupaten yang menerapkan sistem pengelolaan itu yakni Kabupaten Tapin, Tanah Laut, HSS, HST, HSU, dan Balangan.

"Kabupaten lain seperti Tabalong, Tanah Bumbu sudah siap menerapkan, sedangkan kabupaten lain diharapkan segera menyusul agar pengelolaan dana desa baik dan benar," ucapnya.

Dikatakan, aplikasi Simda Desa sederhana dan mudah digunakan serta memiliki unsur pengendalian memadai dan memproduksi laporan sehingga pengelolaan dana sesuai ketentuan.

"Cara mempelajarinya mudah, asal memiliki jaringan internet yang saling terkoneksi maka aplikasi Simda Desa bisa dikuasai dengan mudah oleh aparatur desa," ujarnya.

Ditambahkan, pengawalan atas penggunaan dana desa sejalan dengan program nawacita yakni membangun dari pinggiran berupa bantuan dana desa di seluruh Indonesia.

"Intinya, pengawalan penggunaan dana desa yang kami lakukan untuk mendukung program nawacita agar tidak terjadi kesenjangankesejahteraan masyarakat," katanya.

Pewarta: Yose Rizal
Editor : Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026