Anggota tim pengawasan orang asing ini sebanyak 29 orang dari berbagai lembaga hukum hingga instansi pemerintahan
Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Provinsi Kalimantan Selatan menggencarkan pengawasan terhadap orang asing dengan membentuk Tim Pengawasan Orang Asing yang dikoordinir Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Anggota tim pengawasan orang asing ini sebanyak 29 orang dari berbagai lembaga hukum hingga instansi pemerintahan," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Imam Suyudi saat pengukuhan tim tersebut di Banjarmasin, Kamis.

Sekretariat tim berada di Kanwil Kememenkumham Kalsel di jalan Brigjen Hasan Basri, Kayu Tangi, Banjarmasin Utara.

Menurut Imam, Undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian mengamanatkan agar pengawasan orang asing dilakukan secara terkoordinir sehingga dibentuknya tim.

"Fungsi tim ini akan kita gencarkan untuk mengawasi, melakukan sidak dan menindak orang asing tidak memenuhi aturan negara kita ini," ucapnya.

Imam Suyudi menyatakan tim sudah melakukan gebrakan dengan melakukan sidak salah satunya di pabrik semen PT Conch di Tabalong yang sebagian pekerja asingnya menyalahi aturan izin tinggal.

Data Kanwil Kemenkumhan menyatakan orang asing yang tinggal di Kalsel sebanyak 681 orang, dengan rincian sebanyak 31 orang pemegang Izin Tinggal Kunjungan (ITK).

Yang lebih banyak, kata dia, adalah orang asing pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITS) dengan jumlah 631 orang dan 19 orang asing memegang Izin Tinggal Tetap (ITT).

Direktur Izin Tinggal Keimigrasian Kemenkumham RI Friment FS Aruan menjelaskan adanya kebijakan pemerintah untuk menambah jumlah negara-negara subyek visa kunjungan hingga 169 negara, hingga perlu dibentuknya tim pengawas orang asing ini.

"Negara kita berharap orang asing yang datang memiliki manfaat bagi pertumbuhan perekonomian dan mematuhi segala peraturan," sebutnya.

Sebab, kata dia, dengan target pemerintahan pusat saat ini hingga lima tahun kedepan sebanyak 19 juta orang kunjungan wisatawan mancanegara, tentunya di lapangan perlu tim yang intens mengawasinya.

"Kita harus dapat mengontrol gerak gerik mereka saat berada di negara kita ini," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, ungkap dia, kedatangan orang asing yang terbesar itu berasal dari Autralia dan China yang masing-masing lebih satu juta orang pertahunnya, dari 10 juta data orang asing yang datang pada 2015 lalu. *

Pewarta: Sukarli
Editor : Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026