Anggota Bawaslu memiliki kemampuan pada bidang kepemiluan sekaligus kemampuan kepengawasan sehingga perannya lebih banyak dari Anggota KPU,"Amuntai, (Kalsel.Antaranews)-Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kalimantan Selatan, Mahyuni mengatakan kemampuan anggota Panitia Pengawas Pemilihan harus lebih banyak daripada anggota Komisi Pemilihan Umum.
"Anggota Bawaslu memiliki kemampuan pada bidang kepemiluan sekaligus kemampuan kepengawasan sehingga perannya lebih banyak dari Anggota KPU," ujar Mahyuni.
Mahyuni mengatakan, Anggota Panwaslu juga dituntut mampu mempelajari surat edaran dan peraturan untuk pemilihan umum dan juga surat edaran dan peraturan kepengawasan sekaligus.
Melantik Komisoner Panwaslu Kabupaten HSU, Mahyuni berharap anggota Panwaslu sudah siap mengemban tugas dan tanggung jawab yang cukup berat, memiliki integritas, profesional dan mandiri.
"Jangan tergoda uang dan kekuasaan, tidak memihak dan bersikap adil," katanya.
Anggota Panwaslu, lanjut mahyuni, harus memiliki soliditas, bersikap pro aktif dalam menyelesaikan pelanggaran Pemilu serta berkoordinasi dengan kepolisian, TNI, kejaksaan dan pengadilan.
"Panwas juga harus memiliki mentalitas yang kuat, karena dituntut kerja tidak kenal waktu, disamping mampu menghadapi tekanan dari berbagai pihak dan tidak gampang menyerah," katanya lagi.
"Anggota Panwas juga di tuntut pro aktif, langsung menangani jika terjadi pelanggaran dan lebih baik lagi jika panwas melakukan upaya preventif, semakin banyak mencegah pelanggaran, semakin sukses tugas seorang pengawas," tandasnya.
Dikatakan, HSU dan Batola tengah bersiap menghadapi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati melalui pemilihan langsung di 2017.
Ia berharap berakhirnya kisruh dua partai politik besar ditingkat pusat bisa berdampak mengurangi kerawanan pilkada di daerah.
Pewarta: Eddy Abdillah: Eddy Abdillah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.