Bupati Hulu Sungai Tengah H Harun Nurasid mengaku bangga dan berterima kasih atas kinerja DPRD daerahnya yang telah merampungkan pembahasan KUA APBD dan Penandatangan Perubahan Prioritas dan Plafond Anggaran Sementara (PPAS) 2011.
"Kita mengapresiasi upaya tanggap dan cepat DPRD HST sebagai wujud kekompakan atau kemitraan membangun daerah bersama pemerintah kabupaten sehingga agenda pembangunan dapat terlaksana efektif dan efesien,"katanya.
Senada dengan Harun, Kepala Bappeda HST H Hasbi menuturkan keharmonisan antara eksekutif dan legeslatif yang tercipta perlu terus ditingkatkan dalam rangka mengimplementasikan dan mengayomi aspirasi masyarakat.
Menurut dia, bentuk implementasi tersebut tertuang dalam produk APBD, sehingga derap langkah pembangunan selalu tetap terarah dan terencana meskipun terdapat keterbatasan sumber dana dan daya, namun kita telah melakukan usaha yang terbaik untuk kepentingan masyarakat.
Turut Berhadir dalam sidang paripurna Sekda HST IBG Dharma Putra, Para Asisten, seluruh Unsur Pimpinan dan Anggota DPRD HST, Pimpinan SKPD dan Camat se Kabupaten HST.
Ketua DPRD HST H Gusti Rosyadi Ilmi menyampaikan sidang paripurna dihadiri seluruh anggota DPRD tentang pembahasan APBD prubahan yang selesai lebih cepat dari jadwal yang ditentukan.
Dengan demikian percepatan pembangunan banua dapat diharapkan segera direalisasikan untuk peningkatan kesejahteraan rakyat dan kualitas pelayanan pemerintah.
Menurut Sekwan DPRD HST H Syahmi nota yang ditandatangai bersama Bupati HST dan DPRD HST terdiri dari Nota Kesepakatan tentang KUA APBD Nomor 900/KEU/2001 / Nomor 179/257/DPRD-HST/2011 serta PPAS tahun 2011 Nomor 900/ /KPU/2011 / Nomor 170/258/DPRD-HST/2011.
Dijelaskannya dengan telah ditanda tanganinya Nota Kesepakatan KUA APBD dan PPAS menjadi dasar untuk perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2011.
Perubahan dalam KUA APBD meliputi perubahan asumsi-asumsi dasar dalam penyusunan RAPBD tahun 2011, perubahan tentang kebijakan pendapatan, belanja dan pendapatan daerah yang menjadi dasar penyusunan PPAS Perubahan dan Perubahan APBD tahun 2011.
Begitupun perubahan dalam PPAS meliputi rencana perubahanan pendapatan dan penerimaan pembiayaan daerah, PPAS per Urusan dan SKPD, program dan kegiatan, belanja tidak langsung serta rencana pengeluaran tahun 2011.
Penandatangan dilakukan oleh Bupati HST H Harun Nurasid bersama Unsur Pimpinan DPRD HST disambut antusias tepuk tangan Anggota DPRD HST dan pimpinan SKPD yang memenuhi ruangan sidang Paripurna.Fat/Humas/B
Bupati HST Bangga Kinerja Dewan
Jumat, 9 September 2011 7:47 WIB