Penghapusan TPI Batulicin, sekitar 260 kilometer timur Banjarmasin, di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel itu penting agar di kemudian hari tidak bermasalahBanjarmasin (Antaranews Kalsel) - Ketua Komisi II bidang ekonomi dan keuangan DPRD Kalimantan Selatan Suwardi Sarlan menyarankan penghapusan dari aset pemerintah pusat atas Tempat Pelabuhan Ikan Batulicin di Kabupaten Tanah Bumbu yang ambruk.
"Penghapusan TPI Batulicin, sekitar 260 kilometer timur Banjarmasin, di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel itu penting agar di kemudian hari tidak bermasalah," katanya, di Banjarmasin, Selasa, sesudah meninjau prasarana bidang perikanan tersebut pekan lalu.
Menurut politisi muda Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, jika tidak dilakukan penghapusan terlebih dahulu terhadap aset pemerintah pusat tersebut, sulit bagi Pemprov Kalsel bila ingin membangun kembali TPI.
Begitupula jika tidak dilakukan penghapusan terlebih dahulu, sulit untuk merobohkan TPI itu sama sekali agar jangan sampai membahayakan para nelayan di wilayah timur Kalsel tersebut, mengingat lokasi itu terkadang menjadi tempat menongkrong.
Pasalnya, fisik bangunan TPI itu merupakan aset pemerintah pusat yang ada sejak beberapa tahun lalu, sedangkan lahannya milik pemprov setempat, ujarnya lagi.
Menurut dia, sebenarnya perhitungan nilai fisik bangunan TPI itu tidak terlalu besar, yaitu memerlukan biaya sekitar Rp500 juta saat membangun, tapi karena merupakan aset pemerintah pusat tidak mungkin menghilangkan begitu saja tanpa prosedur serta sesuai ketentuan.
Dia mengingatkan, menghilangkan begitu saja aset pemerintah tanpa prosedur dan ketentuan yang berlaku bisa menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
"Dalam kunjungan kami ke Batulicin, 14-16 April lalu, nelayan di wilayah timur Kalsel tersebut membutuhkan TPI yang lebih representatif untuk menunjang aktivitas usaha mereka, seperti tempat sandar kapal-kapal penangkap ikan sehabis melaut," ujarnya pula.
Karena itu, Komisi II DPRD Kalsel dalam waktu dekat akan mengundang pemprov setempat atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait untuk membicarakan tindak lanjut setelah roboh TPI Batulicin tersebut.
"Kami berharap agar Pemprov Kalsel segera pula mengusulkan penghapusan TPI yang merupakan aset pemerintah pusat tersebut, sehingga bisa pula secepatnya pemprov membangun kembali prasarana bidang perikanan itu," kata Suwardi.
Pewarta: Syamsudin HasanEditor : Hasan Zainuddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.