Untuk menindaklanjuti pembangunan jalan di tiga desa itu, saya datang langsung Kantor Pusat PTPN XIII di Pontianak, Kalimantan Barat untuk berkoordinasi
Pelaihari, (Antaranews Kalsel) - Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Bambang Alamsyah mengatakan, pemerintahnya segera membuka akses jalan untuk tiga desa di wilayah tersebut.

"Untuk menindaklanjuti pembangunan jalan di tiga desa itu, saya datang langsung Kantor Pusat PTPN XIII di Pontianak, Kalimantan Barat untuk berkoordinasi," ujar Bupati Tanah Laut Bambang Alamsyah, di Pelaihari, Kamis.

 Menurut dia, perlunya koordinasi dengan Kantor Pusat PTPN XIII di Pontianak sebelum membangun akses jalan di tiga desa itu, karena ketiga desa masuk dalam HGU PTPN XIII di Tanah Laut.

Dijelaskannya, tiga desa masuk dalam HGU PTPN XIII di Tanah Laut itu adalah, Desa Tebing Siring, Desa Pemuda, dan Desa Ambungan.

Diutarakannya, kehadirannya di Kantor Pusat PTPN XIII Pontianak bersama rombongan terdiri dari, Asisten Pemerintahan Safarin, Kepala Dinas PU Tanah Laut Wiyanto, Kabag Tapem Indah Herlina dan Kabag Informasi Keprotokolan Andris Evony.

Dijelaskannya, rombongan ketika tiba di Kantor Pusat PTPN XIII Pontianak disambut para Direktur PTPN XIII diantaranya, Direktur SDM dan Umum Abdul Ghoni, Direktur Keuangan Doni P Ganda Mihardja, Direktur Produksi Ahmad Afifuddin.

Lebih lanjut dia mengemukakan, dalam pertemuan itu pihaknya juga mengusulkan PTPN XIII menghibahkan tanah, agar akses jalan di tiga desa masuk dalam HGU PTPN XIII dapat teralisasi.

Kemudian, terang dia, masyarakat ditiga desa sudah lama menginginkan pembangunan jalan tersebut, agar jalan menuju sekolah bagi anak-anak dapat lebih lancar, dan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.

Sementara, Direktur SDM dan Umum PTPN XIII Abdul Ghoni mengatakan, PTPN XIII pada dasarnya siap memberikan akses jalan untuk kepentingan masyarakat sekitar perusahaan.

Namun, ucap dia,dalam pelaksanaannya harus mengacu aturan yang berlaku di manajemen PTPN XIII, dan diusahakan dalam waktu tiga bulan proses hibah tanah bias diselesaikan.

Pewarta: Arianto
Editor : Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026