Sementara desa sangat tertinggal mencapai 22 desa yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kotabaru
Kotabaru (Antaranews Kalsel) - Pemkab Kotabaru, Kalimantan Selatan, mulai menginventarisasi desa terpencil, tetinggal dan terluar, dalam rangka percepatan pemerataan pembangunan di daerah yang berjuluk `Bumi Saijaan`.


Plt Asisten II Setda Kabupaten Kotabaru, H Akhmad Rivai, di Kotabaru, Selasa mengatakan, berdasarkan hasil Kajian Indeks Kesulitan Geografis (IKG) dan Ketimpangan Wilayah di Kabupaten Kotabaru, bahwa jumlah desa tertinggal di Kotabaru sekitar 46 desa.

"Sementara desa sangat tertinggal mencapai 22 desa yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kotabaru," katanya.

Melihat kondisi di lapangan, jumlah desa tertinggal, terpencil, dan terluar dimungkinkan lebih besar dari hasil kajian IKG yang dilakukan belum lama ini.

"Namun tentunya untuk menetapkan sebuah desa tertinggal, terpencil dan terluar berdasarkan indikator-indikatornya," tutur dia.

Rivai mengemukakan, berdasarkan daftar jumlah desa yang layak ditetapkan sebagai desa terpencil, sekitar 152 desa.

"Apabila dua desa di Kecamatan Pulaulaut Utara di keluarkan, maka jumlah desa di Kotabaru yang berpotensi untuk ditetapkan menjadi desa terpencil, tertinggal sekitar 150 desa," paparnya.

Asisten Tata Praja Setda Kotabaru H Said Husin Kadri, menambahkan, para camat bisa menyampaikan argumentasi apabila desa yang disebutkan tidak layak untuk ditetapkan sebagai desa terpencil.

"Tolong camat yang bersangkutan bisa menyangga atau menolak, apabila desa yang kami sebutkan nanti tidak layak untuk ditetapkan sebagai desa terpencil, dan beri penjelasan," pinta Said.

Menurut dia, apabila memungkinkan daftar desa terpencil nanti akan dijadikan sebagai dasar atau acuan untuk menetapkan program-program strategis, di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)

"Misalkan, usulan tunjangan khusus bagi guru yang bertugas di desa terpencil tersebut kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," paparnya.

Pewarta: Imam Hanafi
Editor : Hasan Zainuddin

COPYRIGHT © ANTARA 2026