Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda, Zahirsyah Manuar mengatakan, penyerahan bendera merah putih untuk masyarakat ini sesuai Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor.003.1/4397/SS Tanggal 29 Juli 2022 tentang menyemarakan Peringatan Ke-77 HUT Kemerdekaan Republik Indonesia melalui gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih.
Kemudian ditindak lanjuti, dengan Surat Bupati Tabalong
Nomor.P.482/Bup/Tapem/003/08/2022 tanggal 1 Agustus 2022 tentang partisipasi menyemarakan peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih.
"Bantuan bendera diserahkan kepada seluruh camat untuk didistribusikan ke masyarakat," jelas Zahirsyah, Kamis (11/8).
Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani mengatakan program pemberian 10 juta bendera merah putih ini bertujuan membangkitkan dan mengobarkan kembali semangat kemerdekaan mengingat kita sudah dua tahun dilanda pandemi COVID-19 dan tidak ada kegiatan terbuka dalam menyemarakan perayaan 17 Agustus.
"Pemerintah Pusat melalui Satgas COVID-19 meminta pelaksanaan perayaan peringatan HUT Republik Indonesia menyesuaikan dengan levell PPKM masing-masing daerah," jelas Anang.
Anang juga meminta para camat menggandeng swasta guna menyemarakkan dan mengobarkan semangat proklamasi, semangat kemerdekaan sehingga kesadaran berbangsa dan bernegara akan tumbuh kembali.
Pewarta: Herlina LasmiantiEditor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.