Kadatangan rombongan Komisi II DPRD Kalsel tersebut dipimpin Ketua Komisi Suwardi Sarlan, dan diterima Sekretaris Daerah Tanah Laut H Abdullah, diruang Barakat Kantor Sekretariat Daerah Tanah Laut, Senin.
Sekdakab Tanah Laut H Abdullah mengucapkan terimakasih atas perhatian Komisi II DPRD Kalsel terhadap permasalah sengketa lahan plasma di Tanah Laut.
Ia berharap, DPRD Kalsel bisa memfasilitasi dan mencarikan pemecahan dari permasalahan sengketa tersebut, agar semua pihak terkait sama-sama diuntungkan.
"Kita berharap semoga permasalahan sengketa lahan plasma di Desa Kuringkit, Kecamatan Panyipatan bisa selesai secepatnya" ucap H Abdullah
Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Selatan Suwardi Sarlan mengatakan, pihaknya mendengarkan masukan dari kedua belah pihak, dan mencarikan solusi tanpa merugikan pihak manapun.
"Penyelesaian ini kita lakukan win win solution, tanpa ada yang dirugikan" ucap Suwardi Sarlan.
Kemudian, sebut dia, dengan didapatkan solusi terbaik, maka keberadaan dan situasi daerah tetap kondusif, dan masyarakat dalam menjalankan usahanya dapat berjalan dengan lancer.
Turut hadir dalam acara tersebut, kedua belah pihak yang bersengketa yakni, Koperasi Sawit Makmur PTPN XIII dan PT Inhutani III serta kepala SKPD yang terkait.
Pewarta: AriantoEditor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.