Penyampaian tiga raperda usulan pemerintah kota itu dilakukan wakil wali kota pada rapat paripurna yang dihadiri anggota DPRD dan Sekda Banjarbaru Said Abdullah bersama pimpinan SKPD setempat.
"Kami berharap, tiga raperda yang diusulkan pemkot ini bisa dibahas bersama-sama antara panitia khusus DPRD dengan tim pemerintah kota sehingga bisa disahkan sesuai target waktunya," ujar wawali.
Disebutkan, tiga raperda yang disampaikan, yakni raperda tentang penambahan penyertaan modal pemerintah Kota Banjarbaru pada Perseroan Terbatas Bank Kalimantan Selatan.
Kemudian, raperda pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Banjarbaru 2024 serta raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021.
Baca juga: DPRD dan Pemkot sepakati dua raperda menjadi perda
Baca juga: Banjarbaru raih penghargaan kompetisi P4