Namun kami akan mengupayakan penerimaan pajak usaha Sarang Burung walet bisa di mulai digarap tahun ini karena perda nya sudah ada sejak 2011,"Amuntai, (Antaranews.Kalsel) - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan berencana mulai menggarap pajak budidaya Burung Walet tahun ini.
Kepala Dispenda Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Galuh Bungsu Sumarni di Amuntai, Selasa, mengatakan meski usaha sarang walet sudah mulai berkembang sejak lama namun Pemda belum ditarik pajaknya.
"Namun kami akan mengupayakan penerimaan pajak usaha Sarang Burung walet bisa di mulai digarap tahun ini karena perda nya sudah ada sejak 2011," ujar Galuh.
Galuh mengatakan dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) berbagai usaha yang berkembang, salah satunya usaha Sarang Walet.
Galuh menjelaskan ada batasan bagi pemerintah daerah dalam menambah pungutan pajak, karena jenis pajak boleh dipungut sudah ditetapkan dalam Undang-Undang nomor 28 tahun 2009.
"Pemda juga dilarang memungut jenis pajak apabila potensinya memang kurang memadai," katanya.
Galuh menerangkan, meski harga jual Sarang Walet sempat dikabarkan mulai menurun, namun usaha ini tetap berkembang di masyarakat, sehingga potensi pajaknya cukup memadai guna menambah PAD.
Sementara, kabid pendataan, penelitian dan penetapan Dispenda HSU Ma'ruf menambahkan jumlah usaha sarang Burung Walet yang sudah terdata hingga akhir 2015 mencapai sekitar 300 usaha lebih.
Sebagian besar usaha Sarang Walet ini, kata Ma'ruf berada di Kecamatan Paminggir sekitar 149 buah.
Ma'ruf mengatakan, besaran pajak yang dikenakan kepada pengusaha sarang Walet berdasarkan Perda sekitar 10 persen dari hasil penjualan.
"Kita sudah sosialisasikan rencana pungutan pajak sarang walet ini ke semua kecamatan dan rencananya awal tahun ini kami data kembali jumlah usahanya karena dari Kantor Pajak Pratama Tanjung diminta data yang valid,"pungkasnya.
Pewarta: Eddy Abdillah: Eddy Abdillah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.