Sebelumnya Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Murhan Effendie melaporkan, semula program pembentukan peraturan daerah (Perda) tingkat provinsi tersebut 2016 sebanyak 22 buah.
Dari 22 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan menjadi Perda Kalsel 2016 itu 13 berasal dari eksekutif/pemerintah provinsi (Pemprov) setempat dan sembilan berupa inisiatif lembaga legislatif tersebut.
Namun dalam perjalanannya mengalami perubahan dan penambahan, sebagaimana surat dari Penjabat Gubernur Kalsel Nomor 188.341/22/kUM tanggal 7 Januari 2016, sehingga berubah/bertambah tiga buah..
Selain itu, surat dari Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalsel Nomor 97/KOM-I/XII/2015 tanggal 28 Desember 2015, sehingga mengalami perubahan/penambahaan dua buah.
Dengan perubahan/penambahan tersebut sehingga Raperda yang masuk program pembentukan Perda Kalsel 2016 berjumlah 25 buah, ungkap Murhan yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota itu.
Dari 25 Raperda yang masuk program pembentukan Perda Kalsel 2016 itu dari eksekutif/pemprov 15 buah dan inisiatif DPRD setempat 10 buah.
Raperda inisiatif itu dari Komisi I, Komisi II bidang ekonomi dan keuangan, Komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur, serta Komsi IV bidang kesra DPRD Kalsel, satu dari BP2D, demikian Murhan Effendie.
Pada rapat paripurna DPRD Kalsel dihadiri ketuanya Hj Noormiliyani Aberani Sulaiman, serta wakil ketua lain, Asbullah dan H Hamsyuri itu, juga perombakan Badan Kehormatan (BK) lembaga legislatif tersebut.
Sebelumnya dalam rapat paripurna DPRD provinsi tersebut sepakat pembentukan Panitia Khusus (Pansus) penyelesaian permasalahan lahan petani dengan PT Pesona Lestari Surasejati (PLS), sebuah perusahaan besar perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Sempanahan Kabupaten Kotabaru, Kalsel.
Pewarta: SukarliEditor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.