Membacakan LPPA tersebut Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar pada rapat paripurna DPRD provinsi setempat yang dipimpin ketuanya Dr (HC) H Supian HK SH MH di Banjarmasin, Senin (23/5/22).
Penyampaian LPPA itu sesudah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kalsel 2021, Kamis (19/5/22).
"Alhamdulillah dalam hal LKPD kita sembilan kali berturut-turut mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI," ujar orang nomor satu di jajaran pemerintah provinsi (Pemprov) tersebut.
"WTP yang kita terima tersebut merupakan tantangan dalam artian harus mampu mempertahankan, dan jika memungkinkan ke depan lebih baik lagi," lanjut Gubernur Kalsel dua periode itu.
Namu dalam LPPA Kalsel 2021 yang disampaikan pada rapat paripurna tersebut tidak rinci mengungkapkan nominalnya, kecuali berupa ikhtisar secara umum dan sekilas.
Sebelumnya dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kalsel 2021, Gubernur setempat mengungkapkan, penetapan Pendapatan Daerah Rp6,727 triliun lebih, terealisasi Rp6,623 triliun lebih atau mencapai 98,44 persen
Sedangkan penetapan Belanja Daerah Tahun 2021 Rp6,964 triliun lebih, terealisasi Rp6,432 triliun lebih.
Oleh karenanya kalau diperhitungkan antara realisasi pendapatan daerah sebesar Rp6,623 triliun lebih dikurang realisasi belanja daerah Rp6,432 triliun lebih berarti saldo Rp191 miliar lebih.
Baca juga: BPK RI Harapkan Pemprov Kalsel laksanakan rekomendasi lebih maksimal
Baca juga: Wakil rakyat harapkan pemerintah perhatian serius pada petani Kalsel
Pewarta: Syamsuddin HasanEditor : Mahdani
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.