"Selama satu tahun terakhir ini kami terus serius untuk melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah ini," tutur Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin Utama Wisnu SH di Banjarmasin, Rabu.
Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Kejaksaan Negeri Banjarmasin selama tahun 2015 berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp1,1 miliar lebih dari kasus-kasus korupsi yang terjadi di kota setempat.


"Selama satu tahun terakhir ini kami terus serius untuk melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah ini," tutur Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin Utama Wisnu SH di Banjarmasin, Rabu.

Uang negara yang terselamatkan itu dihasilkan dari pengembalian uang hasil korupsi, uang rampasan untuk negara, dan uang pengganti.

"Ini semua hasil kerja dari bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Banjarmasin," kata dia.

Wisnu sapaan akrab Kajari Banjarmasin itu mengatakan, pihaknya saat ini juga sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus PD PAL.

Kejari Banjarmasin juga telah menuntaskan beberapa perkara korupsi di antaranya kasus korupsi Universitas Lambung Mangkurat dan PT Pos Indonesia.

Kejari Banjarmasin juga telah menuntaskan eksekusi terhadap sembilan perkara pada tahun 2015.

"Tahun 2016 nanti Kejari Banjarmasin juga akan terus melakukan pemberantasan korupsi dan beberapa proyek juga akan ditelisik," ujarnya.


Pewarta: Gunawan Wibisono
Editor : Hasan Zainuddin

COPYRIGHT © ANTARA 2026