Banjarmasin (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad Syaripuddin meminta kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tingkat provinsi hadir pada rapat-rapat Dewan setempat sesuai undangan.

Permintaan Wakil Ketua Dewan yang akrab dengan sapaan Bang Dhin itu, karena Kepala SKPD, baik dinas maupun badan biro sering mengirim Kepala Seksi (Kasi) ketika rapat dengan DPRD provinsi setempat

"Kalau ada rapat bersama DPRD provinsi, Kepala Dinas harus hadir, apalagi yang dibahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj)," pintanya sebagaimana WA yang Antara Kalsel terima, Senin (25/4/22) sore.

Politikus muda yang cukup energik dan visioner itu menyayangkan, karena ketidakhadiran Kepala SKPD, pembahasan rapat menjadi kurang fokus pada sektor tersebut.

"Makanya Kepala SKPD lah yang perlu hadir jika ada undangan rapat oleh Dewan," tegas wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel VI/Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) itu.

Sebagai contoh rapat kerja Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalsel tanggal 20 April lalu dijadwalkan ulang karena ketidakhadiran dua Kepala Dinas, ujar Bang Dhin.
Anggota Komisi IV Bidang Kesra DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Wahyudi Rahman. (Istimewa)

Sementara, anggota Komisi IV DPRD Kalsel yang juga membidangi ketenagakerjaan, Wahyudi Rahman mengatakan, pihaknya mengagendakan pertemuan ulang karena ketidakhadiran Kepala Dinas mitra kerja Komisinya.

Kedua Kepala Dinas yang tidak hadir pada rapat kerja DPRD Kalsel saat pembahasan LKPj 2021 yaitu dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) provinsi setempat.

Ia minta, Kepala Dispora dan Disdikbud tersebut langsung yang menyampaikan laporan.

"Hal itu penting, supaya poin yang disampaikan bisa langsung kami evaluasi. Kalau melalui perwakilan agak sulit berkomunikasi,” tegas wakil rakyat Kelahiran Rantau (117 kilometer dari Banjarmasin), ibukota Kabupaten Tapin Tahun 1981 tersebut.

Mantan anggota DPRD Tapin itu menerangkan, ada sejumlah aspek penting  yang memang harus disampaikan untuk meningkatkan kinerja. 

Dewan yang berfungsi sebagai pengawasan punya ranah penting dalam memberikan masukkan untuk mereka, hal itu tak lain untuk memperbaiki kinerja agar sumber daya manusia (SDM) Kalsel dapat meningkat, demikian Wahyudi Rahman.

Kedua Kepala Dinas yang tidak hadir dalam rapat bersama DPRD Kalsel tanggal 20 April itu menjadi setelan anggota Dewan provinsi tersebut.
 

Pewarta: Syamsuddin Hasan
Editor : Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026