Akhirnya ijinkan saya sekali lagi mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas segala saran, masukan dan rekomendasi yang disampaikan serta tentunya seluruh anggota DPRD Kotabaru yang terhormat
Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Kalangan Legislatif Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, menerima pengajuan tujuh buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Eksekutif untuk dibahas bersama-sama menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Penjabat Bupati Kotabaru DR H Isra, di Kotabaru, Kamis mengajak legislatif untuk memelihara dan meningkatkan kerja sama sehingga pembangunan dapat berjalan lancar sesuai harapan kita bersama untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kotabaru.

Pada kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan tujuh buah Raperda kepada legislatif Kotabaru, untuk dibahas secara bersama-sama dengan melibatkan pihak terkait dan para pemangku kepentingan (stakeholder) yang nantinya dapat disahkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Adapun ke tujuh raperda yang diajukan eksekutif adalah, pertama Raperda tantang Lembaga Kemasyarakatan di Desa. Kedua Raperda tentang Pembinaan dan Pengawasan Badan Usaha Milik Desa.

Selanjutnya Raperda tentang Pembentukan Penghapusan, Penggabungan dan Perubahan status Desa dan Kelurahan. Keempat adalah Raperda tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Desa.

Kelima yakni Raperda tentang Perencanaan Pelaksanaan Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan, serta Pemanfaatan dan Pendayagunaan Aset Desa untuk Pembangunan Kawasan Perdesaan. Keenam adalah Raperda tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Sedangkan Raperda ketujuh yang diajukan adalah Raperda tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Daerah.

Dengan diajukannya tujuh raperda tersebut penjabat bupati berharap bisa bersama-sama antara legislatif dan eksekutif melalui SKPD yang bersangkutan sesuai dengan bidang yang ditanganinya serta pihak terkait lainnya membahas dan mematangkan drfat menjadi Perda.

"Akhirnya ijinkan saya sekali lagi mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas segala saran, masukan dan rekomendasi yang disampaikan serta tentunya seluruh anggota DPRD Kotabaru yang terhormat," demikian Isra.*

Pewarta: Imam Hanafi
Editor : Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026