Acara dihadiri langsung Bupati HST, Asisten Administrasi umum, Para Kepala Perangkat Daerah, dan para peserta Asistensi dengan Narasumber Kepala Ombudsman Perwakilan Prov Kalsel Hadi Rahman dan Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan kalsel Muhammad Firhansyah.
Dalam sambutannya Bupati mengatakan, untuk melayani sesuai dengan kebutuhan masyarakat, cepat dan tepat tentunya tidak akan terjadi begitu saja, diperlukan komitmen, kebersamaan serta sinergitas semua pihak.
"Ke depan akan lebih banyak diperlukan pemanfaatan teknologi atau digitalisasi pelayanan untuk melakukan tugas-tugas pelayanan publik, karenanya inovasi dengan memanfaatkan teknologi harus menjadi budaya kerja yang baru untuk dijalankan.
Semoga apa yang kita lakukan hari ini bisa menyatukan pola pikir, memberikan arahan yang jelas dan menjalin sinergitas kita dalam mempersiapkan keseluruhan indikator yang dibutuhkan guna terciptanya efisiensi dan efektivitas untuk penyelenggaraan pelayanan publik sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Bupati.
Sementara Asisten Administrasi Umum H Ehwan Rijani selaku panitia penyelenggara menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan atas dasar arahan dari Bupati HST.
Menurutnya Bupati menghendaki hasil kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 agar dilakukan perbaikan dan peningkatan pelayanan publik di masing-masing SKPD dan beserta upaya-upaya yang harus dilaksanakan untuk perbaikan dan peningkatan pelayanan publik yang masih di bawah 80 persen.
Pewarta: M. Taupik RahmanEditor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.