Tanjung (Antaranews Kalsel) - Sebanyak 626 lembar surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Selatan di Kabupaten Tabalong rusak, dengan rincian rusak berat enam lembar dan rusak ringan 620 lembar.
Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tabalong Suparman di Tanjung, Rabu, seraya menyebutkan kalau saat ini terjadi kekurangan surat suara sebanyak 458 lembar setelah dikurangi surat suara rusak.
"Kebutuhan surat suara untuk Pilgub mencapai 180.537 lembar karena yang rusak mencapai 626 lembar maka kekurangannya sekitar 458 lembar," jelas Suparman.
Sebelumnya dari 180.234 surat suara yang tiba di Kabupaten Tabalong termasuk 2,5 persen untuk cadangan ada kelebihan dalam kotak sebanyak 168 lembar.
Seluruh surat suara sendiri sudah selesai dilipat dan rencananya pada 6 Desember 2015 mulai didistribusikan ke seluruh TPS yang tersebar di empat daerah pemilihan.
Anggota KPUD Kabupaten Tabalong Irisandy Winata Nasutionmengatakan untuk TPS yang berada di wilayah terpencil seperti Desa Dambung, Desa Panaan dan Desa Salikung pendistribusian logistik pemilu dilakukan lebih awal.
"Targetnya H - 4 sudah mulai dilakukan pendistribusian surat suara ke seluruh TPS dan untuk wilayah terpencil yang tersebar di Kecamatan Bintang Ara dan Muara Uya lebih cepat satu hari yakni sekitar 5 Desember 2015," jelas Irisandy.
Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel, jumlah pemilih yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) di
Kabupaten Tabalong sebanyak 175.838 pemilih terdiri atas laki-laki 87.855 orang dan perempuan 87.983 orang tersebar di 131 kelurahan/desa.