Kajian keagamaan ini hanya untuk menyegarkan rohani, tidak bicara politik, hanya sufisme dan menyentuh hatiBanjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Sampai saat ini bangsa kita masih menghadapi banyak hambatan untuk membangun kesejahteraan rakyat terutama penegakan hukum, etika dan moral.
Demikian salah satu paparan yang disampaikan Mahfud MD saat menjadi narasumber forum kajian keagamaan eksekutif (FKKE) di aula Bank Kalsel Banjarmasin, Kamis (19/11).
"Kajian keagamaan ini hanya untuk menyegarkan rohani, tidak bicara politik, hanya sufisme dan menyentuh hati," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD.
Forum kajian keagamaan eksekutif di gelar Bank Kalsel bersama IAIN Antasari sejak 12 tahun silam, dengan menghadirkan narasumber berkompeten seperti Imam Besar Islamic Center New York Syamsi Ali tentang Islam sebagai solusi ketidakadilan dunia.
Selain itu, Direktur Pusat Kajian Hadist JakartaAhmad Lutfi Fathullah tentang memahami hadist secara konstektual, Guru Besar Filsafat Agama UIN JakartaKomarudin Hidayat tentang psikologi kematian, pakar tafsir dan Guru Besar UIN Sunan Ampel Surabaya HM Roem Rowi tentang mengenal jati diri manusia.
Kemudian Mahfud MD yang juga Guru Besar Fakultas Hukum UII Jogjakarta tentang membangun umat dan bangsa berdasar etika, moral dan hukum.
"Tujuan forum ini untuk memberikan wawasan keagamaan bagi eksekutif daerah agar segala kebijakan dalam frame wawasan keagamaan," kata Direktur Utama Bank Kalsel Juni Rifat.
Selain tentang etika, moral dan hukum, Mahfud juga menekankan perlunya akhlaq mulia dimiliki bagi setiap pemimpin. seperti yang telah di tunjukan Nabi Muhammad SAW saat melaksanakan tugas-tugasnya.
"Jika akhlaq sudah baik maka manusia dan masyarakatnya akan menjadi baik," kata Mahfud MD.
Kepemimpinan Nabi mencirikan empat sifat wajib bagi setiap pemimpin yakni shiddiq, amnah, tabligh dan fathonah.
Pewarta: Herry Murdy HermawanEditor : Herry Murdy Hernawam
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.