"Sebaiknya, perusahaan sekelas PTPN XIII tidak hanya berinvestasi di bidang industri CPO tetapi juga bisa membangun infrastruktur jalan sendiri," kata Gubernur usai peresmian pabrik CPO PTPN XIII di Pelaihari, Senin.
Hal tersebut sebagaimana Perda no. 3 2008 tentang jalan khusus angkutan Pertambangan dan perkebunan dan tentang beberapa perusahaan yang bisa mendapatkan rekomendasi.
Perusahaan yang mendapatkan rekomendasi antara lain dengan kriteria bahwa hasil tambang tersebut dimanfaatkan untuk perusahaan atau industri olahan di dalam daerah.
Selain itu, Gubernur juga mengungkapkan bahwa pertumbuhan industri dan perkebunan sawit di Kalsel sangat cepat bahkan diluar target yang telah ditetapkan.
Dengan demikian, kata dia, diharapkan seluruh perusahaan terkait bisa tetap menjaga kondisi lingkungan sehingga tetap memiliki keseimbangan untuk kehidupan yang lebih baik.
General Manager PTPN XIII wilayah Kalsel dan Kalteng, Sunardi R Taruna, mengatakan, perkebunan sawit cukup berat untuk bisa membangun jalan sendiri karena sebagian besar perkebunan sawit adalah perkebunan rakyat sekala kecil.
"Kita juga melayani hasil panen sawit rakyat dengan total produksi yang kecil misalnya hanya dua hingga lima hektare," katanya.
Bila perkebunan skala kecil tersebut harus membangun jalan sendiri tentunya cukup memberatkan dan tidak memungkinkan.
Dia sangat berharap, pemerintah bisa meninjau ulang pemberlakuan Perda tersebut khususnya untuk industri dan perkebunan kelapa sawit.
Bupati Tanah Laut, Adriansyah, mengatakan, kehadiran industri CPO PTPN XIII di Tanah Laut cukup mendorong roda pembangunan di daerah lumbung pertanian di Kalsel tersebut.
"Beberapa perusahaan besar lainnya kini juga telah masuk ke Tala antara lain industri pakan ternak, industri sarung tangan yang berbahan baku karet, dua perusahaan bijih besi dan beberapa perusahaan lainnya, yang saya yakin akan mendorong pertumbuhan ekonomi kabupaten Tala semakin cepat," katanya.
Diharapkan, masuknya PTPN XIII juga akan mampu mendorong tumbuhnya ekonomi di Tala dan mengurangi jumlah pengangguran di daerah tersebut.*C
Editor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.