Bantuan tersebut diharapkan akan mampu memberikan pengaruh yang signifikan dengan kebutuhan hukum dan perkembangan keadaan partai politik,Barabai, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, segera menggelontorkan dana bantuan pembinaan partai politik untuk menjaga kemandirian partai dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.
Kepala Kesbangpol Hulu Sungai Tengah Abdul Gafar, di Barabai, Kamis, mengatakan, bantuan dana pembinaan bagi parpol tersebut diberikan berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 83 tahun 2012 tentang perubahan atas PP nomor 5 tahun 2009 tentang bantuan keuangan kepada Partai Politik.
"Bantuan tersebut diharapkan akan mampu memberikan pengaruh yang signifikan dengan kebutuhan hukum dan perkembangan keadaan partai politik," katanya.
Menurut Gafar, untuk mencairkan dana bantuana tersebut, pihaknya telah menggelar sosialisasi peraturan perundang-undangan tata cara administrasi bantuan keuangan bagi parpol peserta pemilu yang telah digelar beberapa waktu lalu.
"Kita telah menggelar sosialisasi yang dihadiri oleh Kabag Hukum Setda HST Marhadi Ridhani, Kabag Keuangan Setda HST, anggota partai politik, dan undangan terkait lainnya, sehingga semua kebijakan yang kita tetapkan bisa dipahami lebih jelas," katanya.
Menurut Gafar, pemberian bantuan tersebut diharapkan mampu mengakomodasi beberapa paradigma baru seiring dengan menguatnya konsolidasi demokrasi di Indonesia.
Saat ini, pemerintah terus melakukan perbaikan dan pembaharuan yang mengarah pada penguatan sistem dan kelembagaan parpol serta transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan parpol.
Berdasarkan PP tersebut parpol berhak memperoleh bantuan keuangan dari APBN dan APBD sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang diberikan secara proporsional kepada parpol yang mendapatkan kursi di DPR, DPRD provinsi maupun kabupaten/kota yang penghitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara.
Bantuan dana bertujuan menjaga kemandirian parpol, sebab jika kebutuhan dana parpol dipenuhi para penyumbang, maka parpol lebih cenderung memperhatikan kepentingan penyumbang daripada kepentingan anggota atau rakyat dalam pengambil keputusan.
"Di sinilah nilai strategis bantuan keuangan bagi parpol agar anggota DPRD mampu menjaga kemandirian demi memperjuangkan kepentingan anggota dan rakyat," katanya.
Ia mengharapkan sosialisasi tersebut mampu mendorong parpol memanfaatkan dananya dan mengelolanya secara tepat kegiatan, tepat administrasi dan tepat pelaporan.
Pewarta: FathurrahmanEditor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.