Sudah kita usulkan dana Rp1 miliar pada APBD 2016 untuk program pengembangan pabrik ikan haruan (ikan gabus)Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, berencana menyediakan dana sebesar Rp1 miliar untuk menggairahkan pembudidaya ikan haruan atau gabus pada 2016.
"Sudah kita usulkan dana Rp1 miliar pada APBD 2016 untuk program pengembangan pabrik ikan haruan (ikan gabus)," ujar Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Banjarmasin Doyo Pudjadi saat berada di gedung dewan, Jumat.
Menurut dia, bantuan untuk kelompok petani ikan gabus di daerah ini sangat penting agar pembudidaya ika gabus bertahan.
"Sebab kita berkeinginan, akan muncul pengusaha-pengusaha sukses ikan gabus di daerah ini, hingga perekonomian masyarakat bisa meningkat," ucapnya.
Diutarakan Doyo, saat ini sudah tersebar sebanyak sepuluh kelompok pemelihara ikan gabus di daerah ini, dengan masing-masing kelompok berjumlah 10 orang, sehingga besar harapan daerah ini menjadi produsen ikan gabus terbesar.
"Ikan gabus sangat digemari di daerah kita, hingga populasinya perlu dipertahankan, dengan membudidayakannya," tutur Doyo.
Menurut dia, target panen ikan gabus tahun depan sebanyak 30 ton diharapkan bisa tercapai, sehingga bisa menggerakkan perekonomian daerah, dan berkontribusi pada pendapatan asli daerah secara signifikan.
"Jadi petani ikan gabus diuntungkan, dan pemerintah mendapatkan PAD dari mereka," ungkapnya.
Dikatakan dia, program pengembangan ikan gabus ini hanya ada di Banjarmasin. Ini menjadi gerakan untuk pelestarian ikan yang hidup secara alami di sungai dan rawa tersebut, bagi daerah lain.
"Keberhasilan para petani di daerah ini memelihara ikan gabus dari kecil hingga dewasa sekitar 6-7 bulan menjadi bukti ikan itu bisa dipelihara," bebernya.
Sebab, ujar dia, banyak anggapan ikan gabus tidak bisa dipelihara khusus, karena merupakan ikan yang hanya bisa hidup dan berkembang di alam bebas bisa terpecahkan.
"Buktinya petani kita bisa, bahkan sudah beberapa kali panen, ini harus dukung terus, terutama pemkot dan dewan agar bisa menyetujui program ini," paparnya.
Pewarta: SukarliEditor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.