Kotabaru,  (AntaranewsKalsel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, segera merekrut 7.758 tenaga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan petugas ketertiban di tempat pemungutan suara (TPS).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotabaru M Erfan didampingi Devisi Rumah Tangga H Nur Zazin, di Kotabaru, Senin mengatakan, Kabupaten Kotabaru yang terdiri dari 21 kecamatan memiliki 862 TPS.

"Masing-masing TPS terdapat tujuh orang KPPS, dan dua orang petugas ketertiban atau Hansip," ujarnya.

Petugas KPPS memiliki tugas menyampaikan sosialisasi pelaksanaan pemungutan suara, melaksanakan pemungutan suara sekaligus menyampaikan laporan hasil pemungutan suara.

Zazin menuturkan selain melainkan penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) tambahan, saat ini KPU juga bersama panitia pemungutan suara di daerah tengah menyiapkan perekrutan KPPS dan petugas ketertiban.

Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum Kotabaru A Gapuri mengemukakan daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan kepala daerah yang bakal digelar secara serentak pada 9 Desember 2015 sebanyak 224.677 jiwa.

Berdasarkan hasil verifikasi daftar pemilih sementara (DPS) maka diperoleh DPT sebanyak 224.677 jiwa. Dan tidak menutup kemungkinan DPT yang sudah ditetapkan akan berubah, sehingga KPU masih menjadwalkan adanya perbaikan hingga dua kali perbaikan, pada Daftar Pemilihan Tetap Perubahan (DPTB) tahap satu dan DPTB tahap dua.

DPT 224.677 jiwa, terdiri atas di Kecamatan Hampang sebanyak 6.504 jiwa, Kelumpang Barat sebanyak 4.507 jiwa, Kelumpang Hilir sebanyak 15.524 jiwa, dan Kelumpang Hulu sebanyak 11.457 jiwa.

Kecamatan Kelumpang Selatan sebanyak 7.630 jiwa, Kelumpang Tengah sebanyak 8.446 jiwa, Kelumpang Utara sebanyak 3.900 jiwa, Pamukan Barat sebanyak 7.023 jiwa, Pamukan Selatan sebanyak 9.001 jiwa, Pamukan Utara sebanyak 13.818 jiwa, Pulaulaut Barat sebanyak 6.393 jiwa, Pulaulaut Kepulauan sebanyak 7.556 jiwa, dan Pulaulaut Selatan sebanyak 6.519 jiwa.

Selanjutnya, Kecamatan Pulaulaut Tanjung Selayar sebanyak 6.222 jiwa, Pulaulaut Tengah sebanyak 6.810 jiwa, Pulaulaut Utara sebanyak 67.942 jiwa, Pulau Sebuku sebanyak 6.088 jiwa, Pulau Sembilan sebanyak 4.145 jiwa, Sampanahan sebanyak 6.989 jiwa dan Sungai Durian seabnyak 8.971 jiwa.

Sementara itu, Daftar Pemilih Tetap untuk Pemilihan Umum Legislatif 2014 ditetapkan 225.482 jiwa. Jumlah tersebut lebih banyak dibandingkan dengan DPT untuk Pilkada serentak yang digelar 9 Desember.


Pewarta: Imam Hanafi
Editor : Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026