Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin akan melakukan pengawasan dan razia terhadap peredaran petasan di wilayah Kota Banjarmasin saat menjelang Bulan Ramadhan.


Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, Ajun Komisaris (Pol) Andi Adnan di Banjarmasin, Senin mengatakan, petasan saat menjelang dan masuk bulan Ramadhan terus diawasi peredarannya di wilayah Kota Banjarmasin.


Apalagi menurut surat pemberitahuan dari Direktorat Intelijen dan Keamanan Polri, bahwa telah mencabut izin beberapa perusahaan petasan sehingga apabila ditemukan adanya pendistribusian petasan maka dianggap ilegal.


Maka dalam pengawasan ini apabila ditemukan peredaran petasan di wilayah Kota Banjarmasin akan langsung ditindak dan disesuaikan dengan aturan hukum yang berlaku terkait penggunaan, pemilikan, menyimpan bunga api yang dilarang oleh aturan.


"Kita akan awasi peredaran petasan yang masuk ke dalam Kota Banjarmasin dan apabila ditemukan akan langsung ditindak, apalagi pihak Direktorat Intelijen telah mencabut beberapa izin perusahaan petasan sehingga apabila ditemukan peredaran petasan itu dianggap ilegal," ucapnya.


Selanjutnya, pengawasan terhadap peredaran petasan jelang bulan Ramadhan itu nantinya akan dilakukan di pelabuhan Trisakti Banjarmasin, terminal antar kota, dan pasar pasar tradisional.


Pengawasan terhadap pelabuhan dan terminal itu untuk mencegah datangnya kiriman petasan dari luar Banjarmasin karena penjualan petasan itu dianggap sangat membahayakan dan bisa mengakibatkan kerugian baik bagi diri sendiri dan orang lain.


"Pengawasan kita lakukan di pintu masuk Banjarmasin seperti pelabuhan dan terminal itu dimaksudkan mencegah datangnya kiriman dari luar dan apabila kedapatan maka langsung kita tindak tegas," katanya.


Sementara itu, Kepala Bagian Operasional Polresta Banjarmasin, Kompol Wahid di Banjarmasin, mengatakan dua minggu menjelang bulan Ramadhan pihaknya akan melakukan gelar razia besar-besaran di wilayah Kota Banjarmasin.


Sasaran dalam razia itu nantinya seperti premanisme, anak jalanan, gelandangan dan pengemis, pekerja seks komersial, petasan dan salon dan hotel yang juga menjadi tempat mesum.


"Polresta Banjarmasin akan melakukan razia sosial atau pun razia penyakit masyarakat yang ada di Kota Banjarmasin dan rencananya kita lakukan dua Minggu sebelum memasuki bulan Ramadhan," jelasnya.


Wahid terus menambahkan, razia tersebut dilakukan agar nantinya saat memasuki bulan suci Ramadhan di wilayah Kota Banjarmasin dalam keadaan kondusif terhadap keamanan, ketertiban masyarakat, tanpa ada halangan atau pun gangguan lainnya, kata dia.gun/B




Editor : Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026