Kita sudah mengusulkan ke Bagian Organisasi, dan Bagian Hukum Pemkab Balangan, agar pelayanan publik bisa lebih terakomodasi dan nanti kalau jadi badan, akan ada kepala bidang dan personil jadi lebih banyak, dan Satpol PP dapat melakukan perekrutan,Balangan (Antaranews Kalsel) - Rencana perubahan status Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Balangan, Kalsel, menjadi berstatus badan, dapat mengoptimalkan pelayanan dan kinerja pegawai.
Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Balangan, Ardiansyah mengatakan, selama ini pelayanan dan kinerja sangat terbatas, baik dari jumlah personil maupun anggaran yang dimiliki.
Ardiansyah, mengungkapkan bahwa personil Satpol PP Kabupaten Balangan sangat kurang jika dibandingkan dengan luas wilayah yang harus dijaga.
Ia tak membantah anggapan bahwa kekurangan personil itu yang menyebabkan penegakkan peraturan daerah di Kabupaten Balangan menjadi kurang menggigit.
Lebih lanjut Ia membenarkan bahwa pihaknya sudah mengajukan usulan raperda mengenai perubahan status Satpol PP dari kantor menjadi badan.
"Kita sudah mengusulkan ke Bagian Organisasi, dan Bagian Hukum Pemkab Balangan, agar pelayanan publik bisa lebih terakomodasi dan nanti kalau jadi badan, akan ada kepala bidang dan personil jadi lebih banyak, dan Satpol PP dapat melakukan perekrutan," katanya.
Bahkan hal ini sudah dikaji bersama Komisi I DPRD saat melakukan studi banding ke Surabaya, Jawa Timur, untuk melihat perkembangan Satpol PP disana.
Senada, Plt Kepala KP2T-PM Balangan, Rudiansyah Sofyan mengakui, saat ini KP2T-PM masih belum bisa optimal melayani semua jenis perijinan dan diharapkannya dengan perubahan status jadi Badan nanti kewenangan Tupoksi bisa menjadi bertambah
Ada tiga SKPD yang diusulkan untuk dijadikan Badan yakni Satuan Polisi pamong Praja, kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah dan KP2T-PM
Pewarta: Roly SupriadiEditor : Roly Supriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.