Balangan - (Antaranews Kalsel) - Di tengah serbuan mini market di seluruh penjuru daerah, Pemkab Balangan masih konsisten dengan komitmennya untuk tidak memberikan peluang investasi bagi pengusaha-pengusaha ritel.

Kebijakan untuk tidak memberikan izin untuk investasi mini market di Bumi Sanggam, dikeluarkan oleh H Sefek Effendie saat memimpin Balangan dari tahun 2005 hingga 13 Agustus 2015.

Dalam salah satu kesempatan, Sefek menerangkan bahwa kebijakannya tidak memberikan izin untuk investasi mini market di Balangan karena khawatir bakal mematikan usaha-usaha kecil masyarakat.

"Para pelaku UMKM di Balangan masih dalam tahap berkembang kalau ada mini market jelas akan mematikan usaha mereka, itu yang kita hindari," ujar Sefek saat masih menjadi Bupati Balangan.

Kebijakan mantan orang nomor satu selama kurang lebih sebelas tahun di Balangan itu pun, tak ayal mendapat apresiasi dari masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari UMKM.

Sementara itu, menurut Kepala Bagian Ekonomi Setda Balangan, Musa Abdullah, kebijakan yang dikeluarkan oleh bupati Balangan terdahulu ini memang sangat bagus untuk menunjang perekonomian masyarakat yang bergantung pada UMKM.

Salah seorang pedagang kios kecil, Supiani mengungkapkan, saat karet yang notabene adalah mata pencaharian utama masyarakat Balangan mengalami penurunan harga yang sangat drastis, berdagang eceran kecil-kecilan kata Supiani adalah salah satu solusi terbaik bagi dia dan warga lainnya.

"Kami tidak bisa membayangkan bagaimana nasib kami pedagang kecil ini seandainya ada terdapat banyak mini market yang beroperasi di Balangan. Pasti bakal semakin menderita, ibarat pepatah sudah jatuh tertimpa tangga dan patah tulang," ungkapnya sambil bercanda.



Pewarta: Roly Supriadi
Editor : Roly Supriadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026