Balangan (Antaranew Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, melalui Dinas Pemuda Olah Raga Pariwisata dan Kebudayaan setempat, berharap diterbitkannya perda khusus mengenai objek wisata.
Menurut Kepala Disporaparbud HM Hifni Effendi, dengan adanya regulasi tentang objek wisata bukan hanya sebatas pengakuan ataupun melindungi objek wisata yang dimaksud, namun juga memuat aturan yang mengatur keberadaan objek wisata baik segi wewenang maupun pengelolaannya.
"Karena keberadaan regulasi ini penting bagi keberadaan objek wisata, maka kita sudah menganggarkan untuk pembuatan perda khusus untuk objek wisata di tahun 2016 mendatang," ungkapnya.
Anggaran pembuatan perda ini, kata Hifni, akan diambil dari anggaran total yang akan diajukan Disporaparbud untuk 2016 mendatang.
"Mudah-mudahan anggaran yang kita ajukan khususnya pembuatan perda tentang objek wisata ini bisa mendapat dukungan penuh baik dari kepala daerah sebagai pengambil kebijakan maupun pihak DPRD Balangan sebagai badan legislatif dalam tatanan sebuah pemerintahan daerah," harapnya.
Dimana seperti diketahui, lanjut Hefni, hingga kini tidak ada satupun objek wisata di Balangan yang diatur oleh regulasi baik dalam bentuk perda, perbup maupun aturan sejenisnya.
Padahal Kabupaten Balangan sendiri memiliki puluhan objek wisata, baik wisata buatan berupa taman, wisata alam, religi maupun kebudayaan.