Badan Pusat Statistik Kotabaru, Kalimantan Selatan, akan menerjunkan 159 orang petugas untuk melakukan pendataan program perlindungan sosial terhadap rumah tangga miskin di daerah itu.

"Petugas Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) tersebut terdiri atas, 23 orang pemeriksa lapangan dan 136 pencacah lapangan," kata Kepala Badan Pusat Statistik Kotabaru H. Faizin ME di Kotabaru, Jumat.

Mereka akan melakukan pencacahan dan pendataan terhadap 21.020 rumah tangga di Kotabaru.

Sebelum melaksanakan tugasnya, mereka akan dibekali ilmu pengetahuan terkait pendataan terhadap rumah tangga miskin yang dimulai 14 -15 Agustus 2011.

Menurut Faizin, kemiskinan merupakan keadaan yang sulit di mana tidak terpenuhinya kehidupan yang layak (tidak dapat terpenuhinya kebutuhan dasar, seperti, pangan, perumahan, kesehatan, dan pendidikan).

Penanggulangan kemiskinan, lanjut dia, merupakan salah satu agenda prioritas pembangunan pemerintah  2009-2014.

Berdasarkan data pada Badan Pusat Statistik, jumlah rumah tangga miskin di Indonesia kisaran 12,49 persen dari sekitar 30,02 juta penduduk.

Sedangkan untuk rumah tangga miskin di Provinsi Kalimantan Selatan, sekitar 5,29 persen dari sekitar 194,62 ribu penduduk Kalsel.

"Sebuah rumah tangga dikategorikan miskin apabila penghasilannya Rp238.535/kapitas/bulan," katanya.

Melalui PPLS 2011, pemerintah akan melakukan berbagai program untuk mengurangi jumlah keluarga miskin.

"Pada 2014 pemerintah menargetkan jumlah kemiskinan turun menjadi 8-10 persen," ujarnya.  

Untuk mencapai target tersebut, dibentuk Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), yang dipimpin Wapres.

Salah satu prioritas TNP2K, adalah merealisasikan sistem penargetan program perlindungan sosial (program klaster 1), dengan menggunakan basis data yang sama melalui PPLS 2011.(C/A)




Editor : Abdul Hakim Muhiddin

COPYRIGHT © ANTARA 2026