"Penyusunan belanja dilakukan untuk memaksimalkan kinerja aparatur dan program kerja SKPD yang lebih menyentuh kepentingan masyarakat," ujar Martinus pada paripurna itu.

Banjarbaru (Antaranews Kalsel) - Belanja daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, tahun anggaran 2016 disepakati sebesar Rp1,052 triliun.


Kesepakatan dilakukan Penjabat Wali Kota Banjarbaru Martinus dengan unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah AR Iwansyah pada sidang paripurna di Banjarbaru, Selasa.

"Penyusunan belanja dilakukan untuk memaksimalkan kinerja aparatur dan program kerja SKPD yang lebih menyentuh kepentingan masyarakat," ujar Martinus pada paripurna itu.

Disebutkan, belanja daerah yang totalnya mencapai Rp1,052 triliun terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp431,5 miliar dan belanja langsung sebesar Rp620,8 miliar.

Dari sisi pendapatan, setelah dilakukan pembahasan dengan Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Pemkot Banjarbaru disepakati sebesar Rp981,2 miliar.

"Selisih pendapatan dan belanja daerah menyebabkan desifit anggaran sebesar Rp71,1 miliar yang ditutupi melalui pembiayaan daerah," ucap Kadis Pekerjaan Umum Kalsel itu.

Menurut dia, penggunaan anggaran dilakukan secara efektif dan efisien serta menghindari program kerja yang tidak bermanfaat langsung terhadap kepentingan masyarakat.

"Makanya, penyusunan anggaran selain digodok TPAD juga bersinergis dengan DPRD sehingga anggaran yang disiapkan sesuai program kerja yang berpihak ke masyarakat," ujarnya.

Ketua DPRD Kota Banjarbaru AR Iwansyah mengatakan, penggunaan anggaran harus sesuai dengan program yang disiapkan SKPD selama satu tahun berjalan.

  "Kami akan menjalankan fungsi pengawasan dengan mengawasi setiap program SKPD dan hasilnya harus membawa manfaat bagi seluruh masyarakat," katanya.   

Pewarta: Yose Rizal
Editor : Hasan Zainuddin

COPYRIGHT © ANTARA 2026