Tanpa persetujuan warga kawasan reservat rentan jadi incaran pelaku ilegal fishing,"
Amuntai, (Antaranews.Kalsel) - Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan ingin memperluas kawasan inti suaka perikanan (reservat) namun dengan persetujuan masyarakat.


"Tanpa persetujuan warga kawasan reservat rentan jadi incaran pelaku ilegal fishing," Ujar Kabid Budidaya dan Pengawasan Perikanan Rossy Estiawati di Amuntai Jum'at.

Rossy mengatakan sebelum dilakukan perluasan maka perlu persetujuan warga terkait berbagai kepentingan mereka dikawasan itu disamping upaya pengawasan kedepan.

Kawasan inti reservat yang akan diperluas terletak di Desa Tampakang Kecamatan Paminggir seluas 25 hektar.

Dijelaskan, berdasarkan hasil riset dan kajian peneliti Fakultas Perikanan Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Banjarmasin yang dibiayai Dinas Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan direkomendasikan perluasan inti reservaat di Desa Tampakang hingga 1000 hektar.

Tujuan memperluas wilayah inti reservaat ini, sambungnya untuk menambah jumlah jenis ikan yang bisa dilindungi dari aktivitas ilegal fishing.

Berdasarkan rekomendasi itu, beberapa jenis ikan khas wilayah perairan rawa mendiami wilayah perairan yang lebih luas dari reservat inti yang ada sekarang, sehingga perlu diperluas.

"Kalau tanpa peran serta warga masyarakat sekitar, wilayah reservat rentan menjadi sasaran pelaku ilegal fishing karena tidak ada pengawasan," tandas Rossy.

Jangankan wilayah reservaat yang begitu luas, kata Rossy, sedangkan di kolam reservaat yang lebih kecil kawasannya para pelaku ilegal fishing berani melakukan aktivitasnya.

Petugas Dinas Perikanan dan aparat memiliki keterbatasan jumlah personil untuk mengawasi dan menjaga wilayah reservat dari perusakan dan aktivitas ilegal fishing.

Rossy menerangkan masyarakat nelayan yang tinggal di kawasan reservat boleh memanfaatkan kawasan reservat untuk kepentingan mereka, asal tidak merusak sumber daya perikanan.

"Kawasan reservat juga untuk kepentingan nelayan sehingga perlu dijaga dan diawasi bersama," pungkasnya.



Pewarta: Eddy Abdillah
Editor : Eddy Abdillah

COPYRIGHT © ANTARA 2026