"Sinergisitas dua pekerjaan yang diemban dinas tersebut begitu terasa manfaatnya, baik dalam menata kota dan menata tempat pemakaman, sehingga menghasilkan lingkungan yang asri dan sehat," kata Maulid.

Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, berencana mengusulkan rancangan peraturan daerah inisiatif tentang pemakaman dan pertamanan untuk penataan dan pengelolaan pemakaman di daerah ini.


Ketua Komisi III DPRD Kotabaru Maulid Akbar, di Kotabaru, Selasa mengatakan banyak masukan berupa peraturan daerah yang perlu diadopsi dari kunjungan kerja di Pemerintah DKI Jakarta khususnya Dinas Pertamanan dan Pemakaman.

"Sinergisitas dua pekerjaan yang diemban dinas tersebut begitu terasa manfaatnya, baik dalam menata kota dan menata tempat pemakaman, sehingga menghasilkan lingkungan yang asri dan sehat," kata Maulid.

Keseriusan Pemerintah DKI Jakarta dalam mengatasi penataan pemakaman dan pertamanan dibuktikan dengan pengalokasian anggaran yang begitu besar, baik untuk pembebasan lahan dan operasional.

Politisi Partai NasDem ini menyebut, DKI Jakarta telah menggelontorkan Rp2 triliun untuk pembebasan lahan yang diperuntukkan menangani masalah pemakaman warganya. Sehingga dalam penanganan benar-benar mengedepankan profesionalisme, efisiensi dan solutif.

Ia menyontohkan, pengelolaan pemakaman yang telah diatur dalam perda, mengharuskan setiap ahli waris membayar retribusi ke daerah sebagai bentuk kontribusinya dalam pemeliharaan makam, tapi jika terabaikan sampai waktu tertentu, maka resiko kuburan yang bersangkutan akan pindah atau relokasi, bahkan jika tidak memungkinkan tempat baru, maka terancam akan ditumpang dengan kuburan baru.

"Bahkan pemerintah daerah setempat juga memberikan santunan kepada pengurus pemakaman bagi mayat yang tidak diketahui identitasnya, yang besarnya dinilai cukup untuk pelaksanaan prosesi penyelenggaraan jenazah hingga penguburan," katanya.

Bagusnya lagi, penataan pemakaman itu disinergikan dengan penataan pertamanan, sehingga meski namanya kuburan, tapi faktanya jauh dari kesan seram dan angker, sebaliknya menjadi taman yang rindang dan asri bagi masyarakat yang hendak berekreasi di tengah hiruk pikuk kesibukan kota.

Sementara, menurut Maulid, jika melihat kondisi di Kotabaru, menyangkut pemakaman masih belum tertata, selain karena belum ditangani secara konprehesif oleh pemerintah daerah, juga alokasi anggaran yang minim.

"Setahu saya, di Kotabaru memang ada anggaran untuk pemakaman, tapi sebatas pembuatan pagar area pemakaman, tapi belum sampai pada pengelolaan dan penataan secara keseluruhan," ungkapnya.

Oleh karenanya, melalui hasil kajian dalam kunjungan kerja ini, legislatif akan mengundang eksekutif untuk membahas wacana pembuatan raperda tentang pemakaman dan pertamanan di Kotabaru.

  Meski tidak sepenuhnya bisa seperti DKI Jakarta, paling tidak melalui payung hukum berupa perda tersebut nantinya dapat menjadikan tertatanya kota dan pemakaman lebih rapi dan bagus, sehingga berdampak pada terciptanya lingkungan yang sehat dan nyaman bagi masyarakat secara luas.   

Pewarta: Imam Hanafi
Editor : Hasan Zainuddin

COPYRIGHT © ANTARA 2026