Banjarmasin (ANTARA) - Polresta Banjarmasin jajaran Polda Kalimantan Selatan mensinergikan Operasi Zebra Intan 2021 dengan penanganan COVID-19 melalui edukasi protokol kesehatan di jalan raya.
"Jadi operasi kali ini menitikberatkan kepada tindakan preemtif dan preventif yaitu edukasi prokes seperti pembagian masker dan sebagainya," terang Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan, Senin.
Selain itu, Rachmat juga menginstruksikan anggotanya untuk meningkatkan kegiatan bakti sosial dengan pembagian sembako kepada warga yang terdampak pandemi COVID-19.
"Kegiatan peduli sesama ini sebagai wujud Polri hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan termasuk saat gelaran Operasi Zebra," jelasnya.
Sedangkan untuk penegakan hukum berupa sanksi tilang, Rachmat menegaskan hanya untuk pelanggaran fatal yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain. Misalnya tidak memakai helm dan kebut-kebutan di jalan raya alias balapan liar.
"Dalam menindak, anggota tetap harus bersikap simpatik dan humanis," ucapnya.
Operasi Zebra Intan 2021 berlangsung selama 14 hari terhitung mulai Senin hari ini sampai 28 November 2021 mendatang.
Polisi mengedepankan aksi simpatik untuk mengingatkan pengendara mematuhi aturan berlalu lintas dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan seiring situasi pandemi yang masih terjadi.
Polresta Banjarmasin sinergikan Operasi Zebra dengan penanganan COVID-19
Senin, 15 November 2021 15:25 WIB
Jadi operasi kali ini menitikberatkan kepada tindakan preemtif dan preventif yaitu edukasi prokes seperti pembagian masker dan sebagainya