Sebab kalau tidak segera diperbaiki atau penanganan, kondisi ruas jalan Trans Kalimantan itu semakin parah, kata Pribadi Heru Jaya di Banjarmasin, Senin, sekembali mengikuti kunjungan kerja (kunker) Komisi III DPRD Kalimantan Selatan dari Tapin.
Sedangkan ruas jalan Trans Kalimantan yang longsor itu, selain merupakan jalan negara (nasional) yang menghubungan Kalsel - Kalimantan Tengah (Kalteng), juga sebagai urat nadi perekonomian masyarakat.
Oleh karena itu, perlu segera perbaikan, baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat agar aktivitas warga masyarakat jangan terganggu dan tak sampai melumpuhkan perekonomian.
"Apalagi ruas jalan tersebut satu-satunya akses untuk membawa hasil pertanian ke Rantau (117 kilometer utara Banjarmasin), ibukota Tapin," kata wakil rakyat dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Untuk perbaikan sementara ruas jalan yang longsor tersebut, menurut dia, bisa menggunakan dana dari pos tanggap darurat, karena hal itu merupakan bencana alam.
Sebab kalau tak segera perbaikan/penanganan, tutur dia, kerusakan jalan yang longsor itu terus bertambah, karena kawasan tersebut juga merupakan tumpuan arus air Sungai Margasari.
Ketika Komisi III DPRD Kalsel kunker, Jumat (21/8) lalu, tampaknya belum ada penanganan terhadapkondisi jalan longsor tersebut, ungkap wakil rakyat dari PKB itu.
Bahkan, tutur dia, kondisi longsor tersebut mengancam bangunan yang ada di sekitarnya, termasuk aset pemerintah daerah (Pemda) seperti kantor kecamatan, pasar serta terminal dan salah satu unit bank BRI.
Selain itu, keretakan kawasan itu terus bertambah, sehingga selain mengancam keberadaan aset daerah, juga bisa membahayakan warga bila tidak segera penanganan, karena longsor tak bisa diperkirakan, ujar Heru.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kalsel Martinus menyatakan selain malakukan perbaikan darurat terhadap kawasan jalan longsor tersebut, juga bermaksud mau merelokasi.
Pernyataannya itu sebelum dilantik sebagai Caretaker Wali Kota Banjarbaru pekan lalu bersama empat penjabat kepala daerah kabupaten/kota lainnya di Kalsel.
Karena, menurut Martinus, ruas jalan Trans Kalimantan di Margasari itu tak memungkinkan lagi dipertahankan, kecuali harus relokasi agar ke depannya lebih aman.
Untuk relokasi jalan itu tergantung penyediaan lahan oleh Pemkab Tapin. "Bila segera penyediaan lahan, maka akan segera pula pembangunan/relokasi jalan yang cukup strategis tersebut," katanya.
Pewarta: SukarliEditor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.