Kesepakatan ini dibuat untuk meningkatkan persaudaraan, dan toleransi antarumat beragama yang ada di Kotabaru, serta sebagai upaya untuk mengantisipasi adanya tindakan-tindakan melawan hukum
Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Sejumlah tokoh antarumat beragama di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk hidup berdampingan dan menolak provokasi.

"Kesepakatan ini dibuat untuk meningkatkan persaudaraan, dan toleransi antarumat beragama yang ada di Kotabaru, serta sebagai upaya untuk mengantisipasi adanya tindakan-tindakan melawan hukum," kata Kapolres Kotabaru Ajun Komisaris Besar Polisi Suhasto, di Kotabaru, Jumat.

Dikatakan, toko antarumat beragama yang menandatangani M0U tersebut, di antaranya, Krtua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kotabaru KH. Muchtar Mustajab, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Muchtasor, Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Pdt Yosias Samuel, Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) Pdt Tuah Kutuuni, dan perwakilan dari Katolik Pastur Diakan Andreas.

Perwakilan dari Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) I Ketut Budiana, perwakilan dari Agama Budha, Gin Lan, Tokoh Agama Islam Mukhyar Darmawan, tokoh masyarakat Hardiyandi, Ktua Muhammadiyah, Abdul Samad, pihak dari Kantor Agama Kotabaru M Pranlimhar, Ketua Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDDI) H. Guslan dan Ketua Masjid Kotabaru H. Busran.

Kapolres mengemukakan, isi dari kesepakatan tersebut di antaranya, pertama, tidak mudah terprovokasi dengan isu isu yang akan menyesatkan dan merusak kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Kotabaru.

Kedua, memberikan rasa aman, tentram, damai dalam bertolerasi melaksanakan ibadah menurut agama dan kepercayaan masing-masing.

Ketiga, menjaga ketentraman, kedamaian antarumat beragama, serta ikut mewujudkan terciptanya situasi, kondisi aman dan tertib di Kabupaten Kotabaru, selama kegiatan situasi aman dan terkendali.

Sebelumnya, Polres Kotabaru juga mensosialisasikan wawasan kebangsaan kepada ratusan santriwan dan santriwati di Pondok Pesantren Lembaga Dakwah Islam Indonesia Kotabaru.

"Kegiatan ini sebagai salah satu upaya Kepolisian untuk mengajak masyarakat meningkatkan persaudaraan, persatuan dan kesatuan dalam berbangsa dan bernegara," kata Kasat Bina Mitra AKP Sigit Chahyono.

Masyarakat Kotabaru juga diimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang akhir-akhir ini, serta tidak melakukan tindakan-tindakan yang melawan hukum.

Menurut Kasat Bina Mitra, belakangan ini muncul kelompok-kelompok radikal yang mengatasnamakaan agama, dan melakukan tindakan anarkhis merusak, dan melawan hukum. Dan masyarakat Kotabaru hendaknya benar-benar berhati-hati dalam menerima informasi, tidak `dootelan` begitu saja, tetapi dicerna terlebih dahulu.

Sementara itu, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan meminta kepala daerah di seluruh Indonesia menggelorakan wawasan kebangsaan di daerahnya masing-masing agar kejadian di Tolikara tidak terulang kembali.

"Apabila presiden, gubernur, bupati dan semuanya menggelorakan wawasan kebangsaan, diharapkan kejadian seperti di Tolikara tidak terjadi lagi," katanya di Gedung Nusantara III, Jakarta, Kamis.

Zulkifli menyadari bahwa wawasan kebangsaan tidak terjadi dengan sendirinya namun harus melalui proses yang terus menerus.

Menurut dia, MPR RI bekerja sama dengan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) membuat sekolah konstitusi untuk memberikan wawasan kebangsaan kepada calon kepala daerah dan calon anggota legislatif.

"Kami bekerja sama dengan Lemhanas membuat sekolah konstitusi untuk memberikan wawasan kebangsaan," ujarnya.

Zulkifli mengatakan Indonesia membebaskan tiap warga negaranya menjalankan aktivitas keagamaannya masing-masing. Setiap orang tidak boleh melarang orang lain beribadah dan tidak boleh mengganggu agama apapun untuk menjalankan ajaran agamanya.

"Indonesia sudah 70 tahun merdeka jadi soal agama silahkan tiap orang menjalankan agamanya masing-masing, dan itu sudah disepakati sejak 18 Agustus 1945," ucapnya.

Pewarta: Imam Hanafi
Editor : Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026