"Kan bhabinkamtibmas yang tahu siapa saja warga binaannya, termasuk PKL ataupun memiliki warung, jangan sampai orang tidak berhak justru menerimanya," kata dia di Banjarmasin, Senin.
Dia mengatakan penerima bantuan terlebih dahulu sudah diverifikasi namanya dan layak menerima bantuan tersebut.
Bagi yang belum menerima tetapi sudah terdaftar, dia memastikan masih diteliti lagi terkait dengan datanya, seperti alamat yang belum ditemukan dan NIK yang perlu disesuaikan.
"Kami pastikan warga menerima apa yang memang menjadi haknya. Saya instruksikan semua bisa cepat disalurkan sesuai anggaran yang tersedia," tuturnya di dampingi Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan.

Rikwanto menghadiri penyerahan secara simbolis bantuan dari program Kementerian Keuangan di wilayah yang menerapkan PPKM level 4 itu yang difasilitasi Polresta Banjarmasin.
Dia berharap, program pemerintah tersebut bisa menghidupkan roda ekonomi masyarakat terdampak pandemi COVID-19 agar mereka bisa memulai lagi kegiatan usahanya.
Jumlah seluruh penerima bantuan tunai yang difasilitasi Polresta Banjarmasin itu, 4.413 orang. Pembagian dalam 22 tahap penyaluran, dengan masing-masing 200 orang.