"Selain menjalin hubungan lebih erat dan maksimal, pelibatan Unlam dan Bimtek bagi para legislator Kotabaru salah satunya bertujuan untuk mengoptimalkan peran akademi bagi pembangunan daerah," kata Mukhni.
Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Legislatif Kotabaru, Kalimantan Selatan, menggandeng Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) menggelar bimbingan teknis (Bimtek) untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia bagi para wakil rakyat.
Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Mukhni di Kotabaru, Rabu mengatakan, target dan orientasi pelaksanaan Bimtek ini adalah pendalaman pengetahuan terhadap tugas, peran dan fungsi dewan bagi segenap legislatif Kotabaru ini penting dilakukan.
"Selain menjalin hubungan lebih erat dan maksimal, pelibatan Unlam dan Bimtek bagi para legislator Kotabaru salah satunya bertujuan untuk mengoptimalkan peran akademi bagi pembangunan daerah," kata Mukhni.
Dijelaskannya, alasan lain adalah, sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku saat ini, surat edaran kemendagri No.160/3559/SJ tentang petunjuk teknis orientasi dan pendalaman tugas anggota DPRD provinsi dan kabupaten/ kota, Unlam Banjarmasin mempunyai kompetensi melaksanakan Bimtek.
Lebih lanjut politisi Partai Golkar ni menjelaskan, berbagai materi yang disampaikan dalam bimtek kali ini diantaranya terkait dengan penyusunan anggaran, politik anggaran dan peraturan-peraturan baru dari regulasi pemerintah yang perlu diketahui para wakil rakyat.
Pada bagian lain, Wakil Ketua DPRD Kotabaru M Arif menambahkan, salah satu target pelaksanaan bimtek untuk memberi pembekalan bagi para legislator yang berasal dari berbagai latar belakang dan disiplin ilmu, sehubungan dengan peran dan tugas sebagai wakil rakyat.
Diungkapkannya, Bimtek yang seyogyanya diselenggarakan 23-27 Juni di Banjarmasin menghadirkan sejumlah pemateri dari kalangan profesional dan lembaga terkait diantaranya akademisi Unlam, Badan Diklat dan BPKP.
Politisi Partai PPP ini menjelaskan, secara garis besar ada tiga materi pokok yang diberikan kepada legislator Kotabaru, yakni peran dewan dalam otonomi daerah.
Kedua berkaitan dengan fungsi legislasi, yaitu strategi penyusunan anggaran (bajeting) dan pengawasan terhadap eksekutif sebagai mitra kerja.
"Hal lain yang baru diketahui bagi kami, yakni tentang tata cara penyerapan aspirasi masyarakat dalam pembuatan APBD yang wajib melibatkan seluruh komponen masyarakat termasuk LSM dan Ormas," ujar Arif.***2***
Nurul H
(T.I022/B/N005/N005) 24-06-2015 15:25:16
Pewarta: Imam Hanafi: Hasan Zainuddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.