"Maksudnya kami persulit pengurusan itu semuanya harus melalui beberapa tahapan baru sepeda motornya bisa di keluarkan," tutur Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Drs Wahyono MH di Banjarmasin, Rabu.
Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, akan mempersulit pengurusan motor yang tertangkap menonton dan beraksi pada balapan liar.
"Maksudnya kami persulit pengurusan itu semuanya harus melalui beberapa tahapan baru sepeda motornya bisa di keluarkan," tutur Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Drs Wahyono MH di Banjarmasin, Rabu.
Ia mengatakan, aturan ketat yang diberikan untuk pengurusan sepeda motor hasil balapan liar guna memberikan efek jera terhadap pelakunya agar tidak mengulang perbuatan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Pengurusan yang ketat itu salah satu solusi yang diterapkan oleh Polresta Banjarmasin di mana bagi pelanggar yang motornya disita dari aksi balapan liar itu maka untuk pengambilannya harus orangtua sendiri dan membawa surat pengantar dari pimpinan dimana tempat orangtua bekerja.
Contonya, apabila pelaku balapan liar itu diketahui anak polisi maka orang tuanya harus membawa surat pengantar yang diketahu pimpinan dimana ia bertugas. Kalau orang tuannya dinas di Polres maka yang mengetahuinya adalah kapolres dan apabila di Polda harus diketahui oleh Kapolda.
"Kalau orang tuanya berdinas di pemerintahan ya pastinya harus diketahui oleh Wali Kota, Bupati serta Gubernur," tutur orang nomor satu di lingkungan Polresta Banjarmasin itu.
Wahyono terus mengatakan apabila syarat administrasi itu sudah terpenuhi kendaraan pemiliknya tidak bisa langsung dapat keluar dan diambil karena harus dilengkapi dulu segala perlengkapan dan kelengkapan sepeda motornya.
"Yang jelas kelengkapan sepeda motor harus sesuai seperti keluar dari dealer semua serba lengkap," tutur pria yang pernah menjabat sebagai Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya itu.
Guna diketahui di kota yang dikenal dengan kota "seribu sungai" ini setidaknya ada beberapa kawasan yang jadi titik rawan sering dijadikan tempat untuk melakukan aksi balapan liar.
Kawasan yang sering dijadikan aksi balapan liar itu di antaranya Jalan Jenderal Ahmad Yani Km 5, Jalan Hasan Basri kawasan kayu tangi, Komplek Mulawarman dan Jalan Lingkar Selatan.
 Pada Ramadan ini, biasanya para pelaku aksi balapan liar itu melakukan aksinya pada sore hari menunggu buka puasa serta pada dini hari hingga waktu imsak tiba.  Â
: Hasan Zainuddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.