"Ke sebelas Raperda inisiatif yang diusulkan itu adalah, Raperda tentang sistem kesehatan daerah. Raperda tentang pendirian toko modern dan swalayan," kata Sukardi.
Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Kalangan Legislatif Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, mengusulkan 11 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) DPRD Kotabaru 2016.
Ketua Badan legislasi daerah (Balegda) DPRD Kotabaru, Sukardi di Kotabaru, Selasa mengatakan, melalui surat Balegda No.09/DPRD-Balegda/IV/2015 hasil keputusan rapat menyetujui dan menyepakati 11 draft raperda inisiatif yang diusulkan kepada ketua dewan.
"Ke sebelas Raperda inisiatif yang diusulkan itu adalah, Raperda tentang sistem kesehatan daerah. Raperda tentang pendirian toko modern dan swalayan," kata Sukardi.
Selanjutnya adalah Raperda tentang Pemberdayaan dan pembinaan lembaga adat. Raperda tentang Pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat di Kabupaten Kotabaru.
Draft Raperda berikutnya yang diusulkan adalah Raperda tentang Desa adat. Raperda tentang Keterbukaan informasi publik. Raperda tentang pendirian satuan pendidikan non formal.
Berikutnya Raperda tentang Pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol. Raperda tentag Jaminan dan perlindungan anak yatim dan anak yatim piatu. Raperda tentang Sumbangan pihak ketiga kepada daerah. Dan terakhir Raperda tentang Kelembagaan adat dayak.
Menurut Sukardi, 11 draft Raperda inisiatif yang diusulkan dewan untuk program legislasi daerah 2016 merupakan hasil dari rapat koordinasi dewan khususnya internal Banleg yang berjumlah sembilan orang.
Sesuai mekanisme, draft raperda akan dibahas bersama-sama eksekutif melalui dinas terkait dan para pemangku kepentingan (stakeholder) guna merumuskan point-point penting yang akan dimasukan dalam raperda sebelum nantinya akan diputuskan menjadi peraturan daerah (perda).
Pada kesempatan yang sama, Sukardi mengungkapkan Balegda DPRD Kotabaru menargetkan akan merampungkan sedikitnya 29 raperda pada tahun 2015 baik inisiatif maupun usulan eksekutif.
Sukardi dalam laporannya terhadap program legislasi daerah di hadapan sidang paripurna mengatakan, hasil revisi prolegda 2015 yang disepakati terdapat 29 Raperda. ***1***
(T.I022/B/B012/B012) 16-06-2015 15:34:25
Pewarta: Imam Hanafi: Hasan Zainuddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.