"Dari data yang ada kekurangan PNS di Kabupaten Tanah Laut berjumlah 1.200 orang, namun dari jumlah itu tidak mungkin semuanya diusulkan semuanya pada penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun anggaran 2015," ujar Kasubid Formasi dan Pengadaan Badan Kepegawaian Daerah dan Pendidikan Latihan Kabupaten Tanah Laut, Tony Nursofyan, di Pelaihari, Senin (15/6).
Menurut dia, dari 1.200 kekurangan PNS tersebut, Badan Kepegawaian Daerah dan Pendidikan Latihan Tanah Laut (BKD dan Diklat Tala), mengusulkan sebanyak 450 formasi CPNS ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.
"Dari jumlah itu kita tidak bisa memastikan dikabulkan semuanya, karena berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya dari 300 formasi diusulkan ke pusat, disetujui hanya 75 formasi saja," ungkapnya.
Dijelaskannya, khusus penerimaan CPNS Tanah Laut 2015, BKD dan Diklat Tanah Laut lebih banyak mengusulkan formasi guru SD, hal itu berkaitan dengan masih kurangnya tenaga guru SD.
Sedangkan untuk formasi tenaga kesehatan, sebut dia, masih diperlukan tenaga perawat untuk mengisi kekosongan tenaga medis di Puskesmas yang baru dibangun di Kecamatan Bumi Makmur.
Lebih lanjut dia mengemukakan, untuk formasi tenaga teknis lebih banyak diperuntukan bagi penyuluh pertanian, penyuluh Keluarga Berencana (KB), dan tenaga keuangan di tempatkan di Puskesmas.
"Selama ini Puskesmas tidak memiliki tenaga keuangan, padahal mereka sudah mengelola keuangan dan anggaran sendiri. Apabila jabatan itu dirangkap oleh Kepala Puskesmas maka kinerjanya kurang maksimal," terangnya.
Terpisah, Kepala BKD dan Diklat Tanah Laut Husein Irianta menegaskan, selain mengusulkan tenaga pendidik, tenaga medis dan tenaga, pihaknya juga mengusulkan formasi untuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Kemudian, sebut dia, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Kepamongprajaan, anggota Satpol PP wajib pegawai negeri sipil (PNS).
Pewarta: arianto: Arianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.