Rasio ideal menurut ketentuan standar Kementerian Kesehatan 1:1.000, artinya satu kamar diperuntukkan 1.000 penduduk.
Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Hingga saat ini perbandingan jumlah penduduk dengan jumlah kamar pasien Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, masih belum seimbang atau defisit.

"Rasio ideal menurut ketentuan standar Kementerian Kesehatan 1:1.000, artinya satu kamar diperuntukkan 1.000 penduduk. Sedangkan realisasinya saat ini kamar yang ada di RSUD Kotabaru hanya 100 buah, sementara dari data sensus penduduknya 320 ribu lebih," kata Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru Cipta Waspada di, Kamis.

Dengan kondisi tersebut, sangat tidak ideal karena jika mengacu pada ketentuan kementerian kesehatan seharusnya ada 320 kamar pasien, sementara yang tersedia hanya 100 kamar itupun sudah semua kelas.

Akibatnya sebut Cipta, terjadi over load antara pasien dan kapasitas ruangan, sehingga hampir 100 persen kamar selalu terisi dan relatif banyak masyarakat yang tidak kebagian kamar pada waktu tertentu.

Pada kesempatan tersebut, pihaknya sangat mendukung dengan pendapat legislatif yang mendesak agar pembangunan rumah sakit tipe B di Stagen bisa dipercepat mengingat tingginya kebutuhan masyarakat.

Masih menurut Cipta, dengan kapasitas dan fasilitas terbatas yang dimiliki RSUD Kotabaru yang saat ini masih tipe C, memang tidak bisa melayani sepenuhnya terhadap kebutuhan masyarakat Kotabaru.

"Sehingga masih kerap terjadi merujuk pasien tertentu yang memerlukan penanganan lebih intens ke rumah sakit lain di Banjarmasin yang fasilitasnya lebih lengkap," katanya.

Oleh sebab itu, sehubungan dengan statement legislator yang mendorong agar percepatan pembangunan RS tipe B, pihaknya sangat gembira dan mendukung, hal itu semata-mata demi kepentingan masyarakat.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotabaru, Denny Hendro K menyayangkan pekerjaan yang dilakukan kontraktor terkesan lamban, padahal keberadaan rumah sakit tersebut begitu diharapkan masyarakat.

"Kami pesimis kalau pembangunan selesai 2016, dengan kondisi seperti itu, maksimal baru bisa tuntas 2017," kata Denny.

Menurut dia, masyarakat Kotabaru yang begitu besar harapannya terhadap layanan kesehatan khususnya tindakan medis yang layak, mengingat keberadaan rumah sakit yang ada (tipe C) belum bisa memenuhi kebutuhan mereka akibat keterbatasan, baik jumlah ruang inap, peralatan medis hingga keberadaan dokter spesialis.

Oleh karenanya, legislatif baik dari komisi III selaku mitra kerja yang membidangi perihal kesehatan, juga atas nama fraksi PPP, mendorong agar eksekutif melalui SKPD terkait mendesak kepada pelaksana proyek untuk menyegerakan penuntasan pembangunan rumah sakit tipe B itu.

Pewarta: Imam Hanafi
Editor : Asmuni Kadri

COPYRIGHT © ANTARA 2026