Pelantikan dilakukan di masing-masing kecamatan dan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang datang ke kecamatan,"Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, mulai melantik sebanyak 606 petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 202 desa/kelurahan di 21 kecamatan di Kotabaru.
"Pelantikan dilakukan di masing-masing kecamatan dan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang datang ke kecamatan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kotabaru M Erfan, di Kotabaru, Kamis.
Erfan menegaskan, pelantikan PPS dimulai Kamis (4/6) dan berakhir Selasa (9/6) di Kecamatan Pulau Sembilan yang jaraknya sekitar 88 mill sebelah selatan Kotabaru.
Dengan dilantiknya PPS, petugas PPS diharapkan langsung bisa membantu tugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam melaksanakan tahapan-tahapan pemilihan gubernu dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati.
Ketua KPU menegaskan, ada tiga tugas pokok PPS dalam pemilihan kepala daerah. Pertamamelakukan ferivikasi faktual terhadap persyaratan calon perseorangan atau independen diserahkan 11-15 Juni 2015 yang berupa foto copy kartu tanda penduduk.
Kedua, melakukan pemutahiran data pemilih. Ketiga, mengangkat Panitia Penyelenggara Data Pemilih (PPDP).
Tugas lainnya adalah, pada hari H pemilihan gubernu dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati mengumpulkan hasil pemilu dari masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan membawa kotak suara untuk diserahkan ke PPK.
Menurut Erfan, tugas petugas PPS pemilihan gubernu dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati kali ini lebih ringan dibandingkan dengan tugas PPS pada pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilihan legislatif.
Pewarta: Imam HanafiEditor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.