Pelaihari (ANTARA) - Asisten Bidang Pemerintahan Seketariat Daerah Kabupaten Tanah Laut, H Bambang Kusudarisman mengatakan, Kabupaten Tanah Laut saat ini menghadapi tiga keadaan yang dianggap genting, yaitu penanganan COVID-19, Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta narkoba.
"Ketiga kondisi ini diistilahkan sebagai objek perang oleh Bupati Tanah Laut HM Sukamta,"ujar Asisten Bidang Pemerintahan Setdakab Tanah Laut H Bambang Kusudarisman, saat membuka kegiatan Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba pada Sektor Kelembagaan, di salah satu ruang terbuka Pelaihari, Selasa (10/8).
Dijelaskannya, saat ini Kabupaten Tanah Laut telah mendukung Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dalam beberapa bentuk kebijakan dan program.
"Mulai dari proses pembentukan Raperda, regulasi daerah, pembentukan satuan petugas, sampai pada pembentukan Desa Bersih dari Narkoba atau biasa disebut Desa Bersinar,"ungkapnya.
Disampaikannya pula, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut baru sebagian yang telah menyelesaikan beberapa indikator dukungan P4GN, diantaranya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tanah Laut, Badan Kesbangpol Tanah Laut dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tanah Laut.
Dukungan itu, terang dia, diberikan dalam bentuk sosialisasi, media, regulasi, satuan petugas dan pelaksanaan tes urine.
Bambang memperingatkan, agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Tanah Laut menjauhi narkoba.
"Hati-hati kawan-kawan ASN, PTT, kalau ketahuan, bupati tidak akan memberi ampun. Ada bukti, diproses pengadilan, maka akan diberhentikan dengan tidak hormat," tegasnya.
Sinergi yang sudah terjadi antara Pemkab Tanah Laut dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanah Laut, papar dia, turut diapresiasi pemberian hibah Rp 200 juta untuk pelaksanaan tes urine pada ASN di lingkup Pemkab Tanah Laut.
Turut hadir diacara tersebut Kepala BNNK Tanah Laut AKBP Katamsi Sad Retna dan perwakilan dari SKPD di lingkup Pemkab Tanah Laut.
Asisten : Tanah Laut hadapi tiga keadaan genting
Selasa, 10 Agustus 2021 20:09 WIB
Hati-hati kawan-kawan ASN, PTT, kalau ketahuan, bupati tidak akan memberi ampun. Ada bukti, diproses pengadilan, maka akan diberhentikan dengan tidak hormat,