Pelaihari (ANTARA) - Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Tanah Laut, Kalimantan Selatan HM Mursyi mengatakan, jumlah desa/kelurahan yang lolos tahap verifikasi untuk Program Kampung Iklim (Proklim) di Kabupaten Tanah Laut mengalami peningkatan dari tahun 2020 ke tahun 2021.
"Jika tahun 2020 ada tiga desa yang lolos ke tahap verifikasi, tahun 2021 ada tiga desa dan satu kelurahan yang lolos tahap verifikasi Proklim,"ujar Kepala DPRKPLH Tanah Laut HM Mursyi, saat mendampingi Tim Verifikator Proklim Wilayah Kalimantan di Kelurahan Karang Taruna, di Kantor Kelurahan Karang Taruna, Minggu (1/8).
Menurut dia, tahun 2021 ada empat yang ke tahap verifikasi, tiga Desa Proklim Utama dan satu Desa Proklim Lestari.
"Alhamdulillah ada peningkatan, ini berarti ada kemajuan dari setiap desa, ada kesadaran untuk menyelamatkan lingkungan,” kata Mursyi.
Tidak hanya peningkatan pada jumlah desa yang lolos tahap verifikasi, ungkap dia, jumlah desa yang mengikuti tahapan pendaftaran awal juga bertambah.
"Awalnya desa yang ditargetkan mengikuti Proklim hanya enam desa/kelurahan, namun akhirnya mendaftar ada 11 desa/kelurahan di Kabupaten Tanah Laut,"terangnya.
Secara berurutan, papar dia, kategori Proklim berdasarkan Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : 84 Tahun 2016, dimulai dari Proklim Pratama, Proklim Madya, Proklim Utama dan tertinggi adalah Proklim Lestari.
Desa/kelurahan yang memasuki tahap verifikasi untuk kategori utama di Kabupaten Tanah Laut, terang dia, adalah Desa Damit, Kecamatan Batu Ampar, Desa Pagatan Besar, Kecamatan Takisung dan Kelurahan Karang Taruna, Kecamatan Pelaihari.
Sedangkan kategori Proklim Lestari yang masuk tahap verifikasi, sambung dia, adalah Desa Bumi Jaya, Kecamatan Pelaihari.
"Tidak hanya di Kabupaten Tanah Laut saja, tahapan verifikasi juga diikuti 78 desa/kelurahan se-Kalimantan Selatan,"tegasnya.
Lebih lanjut dia mengemukakan, setiap desa yang lolos tahap verifikasi kali ini memiliki potensi yang berbeda.
“Desa Pagatan Besar (Kecamatan Takisung) ada pesisir pantai dengan mangrovenya, Desa Damit Kecamatan Batu Ampar ada pengolahan perkebunan dan pekarangannya, Kelurahan Karang Taruna juga pengolahan pekarangan,” tandas Mursyi.
Terpisah, salah satu Tim Verifikasi Proklim Ririn Astrida menjelaskan, tahap verifikasi merupakan tahapan pencocokan data yang telah diinput sebelumnya dengan kondisi di lapangan.
“Yang kita nilai aksi adaptasinya, mitigasinya, kelembagaannya dan tahun ini ada yang baru. Kita menilai spektrum untuk menilai penurunan gas rumah kaca yang dihasilkan lokasi Proklim,”imbuhnya.
Hasil penilaian sampai saat ini, papar dia, belum dapat diketahui berhubung banyaknya beberapa tahapan lanjutan diskusi dan penilaian.
Namun, beber dia, dapat dipastikan hasil penilaian akan keluar pada tahun ini juga.
"Penilaian Proklim Utama berlangsung dari 29 Juli sampai 01 Agustus 2021. Sedangkan Proklim Lestari akan dijadwalkan 10 sampai 15 Agustus 2021,"tegasnya.
Turut hadir dalam kegiatan verifikasi di Kelurahan Karang Taruna, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan Benny Rahmadi, Pimpinan BRI Mitra Desa Karang Taruna, Camat Pelaihari Dwi Anggriani, Lurah Karang Taruna Auranti Muraya dan beberapa warga Kelurahan Karang Taruna.