"Bagi bakal calon gubernur (bacagub) independen, tidak perlu (cap sidik jari) di fotokopi KTP warga yang dia kumpulkan, cukup tandatangannya saja dan tanggal dimintanya," ujarnya dalam pesan singkat yang disampaikan kepada wartawan di Banjarmasin, Senin.
Dia menepis anggapan adanya peraturan KPU terbaru bahwa fotokopi KTP warga yang dikumpulkan pihak bacagub independen sebagai syarat bisa maju pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) harus dilengkapi dengan cap sidik jari.
"Untuk melakukan verifikasi dukungan ganda, kami cukup melihat terteranya tandatangan dan tanggal dimintanya fotokopi KTP warga itu oleh pihak bacagub independen," ungkapnya.
Untuk pemilihan kepala daerah tingkat Provinsi Kalsel disyaratkan bagi calon perseorangan atau independen harus bisa mengumpulkan fotokopi KTP warga dukungan sebesar 8,5 persen dari jumlah penduduk, yakni sekitar 370 ribu lembar.
"Karena pemilih di Kalsel sudah lebih dua juta jiwa, maka persyaratannya yang ditetapkan KPU bagi bacagub independen harus bisa mengumpulkan dukungan 8,5 persen dari total jumlah pemilih," bebernya.
Dia menyatakan bahwa penyerahan berkas persyaratan bacagub independen ke KPU mulai 28 Mei hingga 7 Juni, sedangkan bacalon yang diusung partai politik dibuka mulai 26 Juli hingga 28 Juli 2015.
Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin H Muhidin yang menyatakan diri akan maju sebagai calon gubernur priode 2015-2020 lewat jalur independen mengaku sudang mengantongi dukungan warga atau mengumpulkan fotokopi KTP warga sebanyak 600 ribu lembar.
Ia optimistis bisa sukses maju sebagai kontestan Pilkada Provinsi Kalsel dan bakal memenangkannya sebagaimana kesuksesannya menduduki kursi wali kota Periode 2010-2015.
"Karena saya didukung masyarakat, yakni dengan bukti suka rela memberikan fotokopi KTP mereka, itu berarti majunya saya direstui masyarakat banyak," ujarnya.
Pewarta: SukarliEditor : Asmuni Kadri
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.