Barabai (ANTARA) - DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) sahkan rancangan Peraturan daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 menjadi peraturan daerah. Pengesahan itu dilakukan melalui rapat paripurna di gedung dewan setempat, Senin (26/7).
Keputusan persetujuan terhadap RPJMD itu tertuang dalam surat keputusan DPRD HST Nomor: 170/14/DPRD-HST/TAHUN 2021. Sebelum pengesahan, Tim Pansus menyampaikan laporan yang berisi saran dan pendapat terkait RPJMD tersebut. Saran itu disampaikan oleh Juru Bicara Pansus DPRD HST Alamsyah.
"Ada beberapa saran yang disampaikan, salah satunya ingin mutu pendidikan di HST agar lebih baik ke depan," sarannya.
Ia meminta agar minat generasi muda di HST untuk bersekolah meningkat. "Saat ini sekolah formal seperti kurang diminati. Sarannya lewat RPJMD ini SKPD terkait bisa lebih meningkatkan minat anak-anak untuk sekolah. Agar sekolah formal tidak ditinggalkan," bebernya.
Bupati HST, Aulia Oktafiandi mengucapkan terima kasih kepada Tim Pansus atas saran dan pendapat yang disampaikan. "Segala saran dan pendapat sangat membantu dalam implementasi RPJMD ini," ujarnya saat memberikan sambutan.
Aulia juga komitmen mengimplementasikan RPJMD ini dengan penuh tanggungjawab. "Semua untuk pembangunan di HST agar lebih MUDA (Maju, Unggul, Dinamis)," katanya.
Selain itu bupati juga mengajak DPRD HST dan masyarakat untuk bersama mendukung RPJMD 2021-2026 ini. Sebab keberhasilan implementasinya dipengaruhi komitmen antara legeslatif, eksekutif dan masyarakat.
"Agar tujuan dan sasarannya tercapai. Saya intruksikan perangkat daerah agar menjalankan RPJMD ini. Cek lagi apakah rencana strategis yang disusun sudah selaras. Harus banyak koordinasi lintas sektor untuk melihat kesesuaian," pungkasnya.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD HST, H Rachmadi dihadiri langsung oleh Bupati HST, Aulia Oktafiandi, Wakil Ketua DPRD HST, Taufik Rahman, Pj Sekda HST, Muhammad Yani, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Ainur Rafiq, para Kepala SKPD lingkup Pemerintah HST dan anggota DPRD HST lainnya.
DPRD HST sahkan Perda RPJMD 2021-2026
Senin, 26 Juli 2021 18:06 WIB